Salingka Media, Padang Panjang – Untuk mengantisipasi balap liar di Padang Panjang Kepolisian Resor (Polres) padang panjang, Sumatera Barat berhasil menjaring 26 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot Brong saat patroli dalam menindak balap liar di pusat kota Padang panjang Sabtu (04 /1) malam.
Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat lantas Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dengan balap liar pada Sabtu malam yang menuai banyak keluhan dari masyarakat karena sangat meresahkan.
Sebanyak 26 unit sepeda motor tersebut di jaring di sepanjang jalan sudirman sampai Simpang Hasiba, dan Ke 26 unit sepeda motor itu kita tilang dan diamankan ke Mapolres Padang panjang ,” katanya.
Aldy punenambahkan kendaraan yang menggunakan knalpot Brong tersebut kerap kali menganggu aktivitas masyarakat karena aksi ugal ugalan dan balapan liar mereka di sepanjang jalan dari depan Bank BRI jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba dengan titik kumpul mereka di halaman Mesjid Muhammadiyah Aldy menambahkan.
Semoga dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna Knalpot Brong / Racing lainnya ,karena aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta twitter salingka media @salingkamedia dan ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News