Salingka Media – Anggota DPRD Dedi Lesmana Angkat Bicara Atas Permintaan Masyarakat Korban Gempa Terhadap Keinginan Keringanan Cicilan. Anggota DPRD Pasaman Barat (Pasbar) meminta perbankan di wilayahnya untuk memberikan keringanan pembayaran kredit kepada debitur yang terkena bencana alam gempa yang mengguncang Pasbar (25/3/2022) yang lalu.
Sekretaris Komisi III Fraksi PDI-P DPRD Pasaman Barat Dedi Lesmana Selasa (29/3/2022) mengatakan, keringanan itu dapat berupa perpanjangan jangka waktu pembayaran cicilan dan pemberian keringanan bunga kredit.
“Debitur (korban gempa) pasti dalam kondisi keuangan yang sulit. Untuk itu kita minta kepada pihak perbankan memberikan keringanan kepada nasabah,” katanya.
Ia menambahkan, banyak masyarakat korban gempa Pasaman Barat yang menghubungi dirinya. Masyarakat mengeluh karena tidak memiliki uang untuk membayar angsuran kredit di bank dan tempat peminjaman lainya.
Sementara itu, salah satu masyarakat Nagari Kajai, Wawan (51 tahun) mengatakan selain ia korban gempa, yang tiap hari tidur di tenda dan makan seadanya, ia dan keluarganya juga berfikir untuk membayar cicilan di bank.
“Rumah kami hancur, pencaharian kami tidak ada, angsuran di bank wajib kami bayar pak karna petugas bank sudah menghubungi kami untuk membayar ansuran. Jangankan bayar angsuran di bank, untuk makan saja kami masih mengandalkan sumbangan dari donatur,” ujarnya kepada wartawan Scientia.Id.
Hal senada juga diungkapkan Riko (34 tahun) mengatakan Jangankan bayar cicilan di bank, untuk membeli kebutuhan sehari-hari kami susah, karena harta benda dan peralatan rumah sudah terkubur di reruntuhan gempa.