Salingka Media – Seorang pria berinisial M alias Anto Harimau (41) akhirnya ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah aksinya melakukan pencurian bersenjata tajam terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/11) di kediamannya.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (27/11) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Teknologi, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok saat menjalankan aksinya.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban terbangun dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Korban juga menemukan barang-barang di dalam rumah berserakan di lantai.
“Setelah memeriksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa beberapa barang miliknya, termasuk sebuah ponsel, telah hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp6,9 juta akibat kejadian ini,” ujar Kompol Dedy.
Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nanggalo.
Penangkapan Pelaku
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV yang merekam wajah pelaku menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi identitasnya.
“Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di rumahnya saat sedang tidur. Barang bukti berupa golok, pakaian yang dikenakan saat beraksi, dan topi turut kami amankan,” tambahnya.
Aksi pencurian yang viral di media sosial ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan di lingkungan tempat tinggal.