
Salingka Media – Video dugaan asusila ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memicu perhatian publik setelah rekamannya beredar di media sosial. Pemprov Sumbar langsung memanggil pihak yang diduga muncul dalam rekaman dan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menelusuri fakta serta menentukan langkah sesuai aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan Pemprov Sumbar mengambil langkah setelah menerima rekaman tersebut. Ia bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar meminta pihak yang diduga muncul dalam video memberikan klarifikasi.
Arry menyampaikan keterangan tersebut pada Senin (24/8/2026). Menurutnya, pihak terkait mengakui bahwa dirinya muncul dalam rekaman yang beredar.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Arry.
Pihak yang mengakui keberadaannya dalam rekaman tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Ia juga menyampaikan pengunduran diri dari jabatan tersebut setelah memberikan klarifikasi.
Arry mengatakan Pemprov Sumbar sudah menyampaikan perkembangan persoalan tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat. Gubernur kemudian mengarahkan Pemprov Sumbar untuk menangani persoalan itu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemprov Sumbar selanjutnya menyiapkan proses pemeriksaan resmi untuk memastikan seluruh fakta dan keterangan terkait video dugaan asusila ASN tersebut.
Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim ini bertugas memeriksa persoalan secara objektif sebelum memberikan rekomendasi.
Arry memimpin langsung tim tersebut. Beberapa pejabat juga masuk dalam susunan tim, yaitu:
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagai ketua;
- Inspektur;
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD);
- Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
Arry mengatakan tim akan memeriksa fakta dan keterangan yang mereka perlukan sebelum memberikan rekomendasi berdasarkan aturan yang berlaku.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti melanggar disiplin maupun etika ASN. Namun, ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum tim menyelesaikan penelusuran.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.
Peredaran video dugaan asusila ASN membuat masyarakat mempertanyakan penerapan disiplin dan etika aparatur pemerintah. Karena itu, proses pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan fakta berdasarkan keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc juga memberi ruang bagi proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan disiplin PNS. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Sebelum Pemprov Sumbar membentuk tim pemeriksa, sebuah video berdurasi sekitar dua menit beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik. Narasi yang menyertai video menyebut dua orang ASN berada dalam sebuah ruangan yang diduga berada di lingkungan kantor Gubernur Sumatera Barat.
Dalam rekaman tersebut, dua orang terlihat mengenakan pakaian dinas ASN. Namun, saat pertama kali menerima informasi mengenai video itu, Arry belum memastikan identitas maupun lokasi dalam rekaman.
“Saya belum bisa mengomentari sekarang. Tentu saya cek dulu. Saya dapat informasi saat rapat sore ini. Ini saya masih rapat,” kata Arry saat itu.
Arry juga meminta waktu untuk memastikan lokasi serta identitas orang yang terlihat dalam video sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Perkembangan terbaru menunjukkan Pemprov Sumbar sudah meminta klarifikasi kepada pihak yang diduga muncul dalam rekaman dan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin PNS dan tindakan apa yang sesuai dengan ketentuan.





