3 Orang Tersangka Judi Song Berhasil Diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan

3 Orang Tersangka Judi Song Berhasil Diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan
3 Orang Tersangka Judi Song Berhasil Diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan

Salingka Media, Pesisir Selatan – 3 Orang Tersangka Judi Song Berhasil Diamankan Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan 3 orang tersangka judi song, diantaranya 1 orang perempuan di sebuah Pondok kedai Lesehan Kampung Baru l, Kenagarian Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP. Hendra Yose membenarkan, penangkapan tiga orang pelaku judi “Song” di kecamatan Sutera tersebut, dibawah kendali, Aipda Yandri Martin, pada hari Selasa (15/2/2022) pukul 23.30 Wib.

“Penangkapan terhadap 3 orang tersebut terdiri dari, 2 orang laki-laki PY (49) warga Provinsi Lampung dan D (39) domisili Taratak, serta seorang Ibu Rumah Tangga M (58) warga Taratak Kecamatan Sutera,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kasus Diare di Pesisir Selatan Meningkat, Tim Satgas Bergerak Cepat

Diterangkan Kasat Reskrim, Ketiga pelaku diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel sedang bermain Judi Song disebuah Kedai Pondok lesehan di Sutera dimaksud, mereka bermain judi menggunakan uang tunai sebagai taruhan namun pada saat akan dilakukan penangkapan satu orang pelaku yang ikut bermain judi dapat melarikan diri.

“Beberapa BB kita amankan dari ketiga pelaku, Uang tunai sebanyak Rp 230.000, kertas remi merk keris 838 warna hijau sebanyak 90 lembar, satu helai karpet warna hijau dan bola lampu merk Eco King sebagai alat yang dipergunakan dalam permainan judi dimaksud,” terangnya.

Dikatakannya, Perbuatan judi ini sudah meresahkan masyarakat Sutera sebelumnya informasi dilapangan.

Baca Juga :  Jambret Handphone di Pessel Terjatuh saat Melakukan Aksinya, Pelaku Diamankan Warga

”Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan satu orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi masih kami kejar keberadaannya,” Tegas Kasat Reskrim. Hms

Tinggalkan Balasan