
Salingka Media – Kebakaran Pondok di Pesisir Selatan merenggut nyawa seorang pria lanjut usia di kawasan perladangan Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam peristiwa itu, Abdul Muis (71) meninggal dunia setelah terjebak di dalam pondok kayu yang terbakar, sedangkan istrinya, El (59), berhasil keluar meski mengalami luka bakar serius.
Api membakar pondok berukuran sekitar 4×4 meter yang selama delapan tahun terakhir menjadi tempat tinggal pasangan tersebut. Mereka tinggal di lokasi itu untuk menjaga kebun sawit sekaligus memelihara ternak.
Istri Korban Merangkak 600 Meter Demi Mencari Pertolongan
Meski mengalami luka bakar berat pada bagian kaki hingga punggung, El tidak menyerah. Ia berusaha mencari bantuan dengan merangkak sekitar 600 meter menuju permukiman warga.
Warga yang menemukan korban langsung memberikan pertolongan dan membawa El ke puskesmas terdekat. Tim medis kemudian merujuknya ke RSUD M. Zein Painan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, warga tidak dapat menyelamatkan Abdul Muis karena kobaran api sudah menghanguskan seluruh bangunan saat mereka tiba di lokasi.
Polisi Ungkap Kronologi Awal Kebakaran
Kapolsek Lengayang, Iptu Syafri Afrizal, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian pasangan suami istri itu sedang tertidur lelap di dalam pondok.
Menurut keterangan awal, El terbangun ketika api sudah membesar dan mulai membakar bagian kakinya. Di sekitar dapur terdapat bensin yang disimpan untuk mesin pemotong rumput. Api diduga menyambar bahan bakar tersebut sehingga kobaran semakin cepat membesar dan melalap seluruh bangunan kayu.
“Saat kebakaran terjadi, pasangan suami istri ini sedang tertidur di pondok yang telah mereka tempati selama delapan tahun untuk menjaga ladang sawit dan berternak,” ujar Iptu Syafri.
Akses Sulit Hambat Upaya Pemadaman
Iptu Syafri mengatakan lokasi pondok berada di kawasan perladangan dengan akses yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Kondisi tersebut membuat mobil pemadam kebakaran tidak dapat mencapai titik kebakaran.
Saat warga berhasil datang ke lokasi, pondok sudah rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing-puing yang hangus terbakar.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah Abdul Muis dan membawanya ke rumah anak korban untuk disemayamkan sambil menunggu kedatangan keluarga dari Pekanbaru sebelum proses pemakaman.
Korban Luka Bakar Masih Jalani Perawatan
El kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD M. Zein Painan. Berdasarkan keterangan tim medis, korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen pada bagian kaki hingga punggung.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Pesisir Selatan bersama personel kepolisian telah memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Iptu Syafri menegaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan sehingga pihak kepolisian belum menyimpulkan sumber pasti munculnya api.
Konteks dan Dampak
Peristiwa Kebakaran Pondok di Pesisir Selatan menjadi pengingat penting bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perladangan atau permukiman terpencil agar lebih memperhatikan penyimpanan bahan bakar serta sistem keselamatan di sekitar tempat tinggal. Lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam juga menjadi tantangan dalam penanganan kebakaran sehingga upaya pencegahan memiliki peran yang sangat penting.
Poin Penting Peristiwa
- Kejadian berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
- Lokasi berada di Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
- Korban meninggal dunia adalah Abdul Muis (71).
- Korban selamat, El (59), mengalami luka bakar sekitar 70 persen.
- Korban selamat merangkak sekitar 600 meter untuk mencari pertolongan.
- Api diduga cepat membesar setelah menyambar bensin yang berada di dekat dapur.
- Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
Informasi Praktis
- Lokasi kejadian: Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
- Waktu kejadian: Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
- Korban luka: Dirawat di RSUD M. Zein Painan.
- Status kasus: Masih dalam penyelidikan Polres Pesisir Selatan melalui olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.





