Salingka Media, Padang – Karena Parkir diatas trotoar sejumlah kendaraan di kota Padang digembosi petugas gabungan. Tim gabungan Satpoll PP Padang, Dinas Perhubungan dan SK4 lakukan penggembosan terhadap Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, pada Kamis (23/2/2023).
Operasi yang dilakukan tim gabungan menyisir kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan seperti Mangunsarkoro, Jalan Ujung Gurun, Veteran, Kota Padang.Selain penertiban PKL, personel gabungan juga menggemboskan ban mobil yang diparkir di trotoar.
“Kendaraan kendaraan yang Parkir di atas trotoar telah meresahkan warga tersebut ditertibkan oleh petugas, kondisi demikian selain telah melanggar aturan juga telah membuat para pejalan kaki menjadi terganggu dan resah,” ucap Mursalim, Kasat Pol PP Padang.
Mursalim menambahkan, terkait penertiban kendaraan yang parkir di tempat yang salah, hal tersebut dilakukan aparat untuk menciptakan kondisi tertib, asri, damai, dengan fasilitas umum sebagaimana mestinya trotoar dan pengawasan sebagaimana yang telah diatur dalam Perda 11 Tahun 2005, Tentang Tertib Jalan dan Trotoar.
“untuk itu kita kepada seluruh warga Kota Marilah bersama-sama untuk menjaga dan memelihara fasiltas umum demi kepentingan bersama, serta mengembalikan fungsi Trotoar kepada fungsi yang seharusnya, yaitu untuk pejalan kaki,” tutup Mursalim.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News