Salingka Media, Pessel – Polsek Lunang Silaut ringkus tersangka penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia. Polsek Lunang Silaut, Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus satu tersangka Penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Minggu 16/4/2023.
“Tersangka berinisial RW (27) dengan alamat Camp I Divisi 3 PT. SJAL 2 Silaut ditangkap dirumah saudaranya di Camp PT. SAJL tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Lunang Silaut AKP Advianus, SH melalui Kasubsi PID Polres Pessel Aiptu Doni Santoso.
Tersangka RW (27) ditangkap sehubungan dengan laporan keluarga korban dengan laporan Nomor : LP/B/06/IV/2023/SPKT/POLSEK LUNANG SILAUT/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR, tanggal 16 April 2023.
Lebih lanjut Kasubsi PID Polres Pessel Aiptu Doni Santoso menerangkan, peristiwanya berawal pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekira pukul 02. 00 Wib, pelapor POLINUS HIA (suami korban) bersama tersangka minum minuman keras di depan rumah pelapor Camp I Divisi 3 PT. SJAL 2 Silaut, setelah minum tersebut terjadi cekcok mulut antara pelapor dengan tersangka, kemudian tersangka lari dan ngamuk ngamuk di Camp depan rumah korban sambil membawa pisau, kemudian pelapor bersama penghuni camp lainnya mencari tersangka di Camp depan, sementara tersangka langsung lari menuju arah rumah korban dengan tujuan mencari pelapor, sesampai di rumah pelapor, terlapor hendak masuk kedalam rumah mencari pelapor namun dihalangi oleh istri pelapor (korban) sehingga korban mengamuk dan menusum korban dengan menggunakan pisau dibagian tangan sebelah kiri, dibagian perut sebelah kiri, dibagian pundak sebelah kanan dan dibagian dada kiri, selanjutnya pelaku melarikan diri.
“Korban Henilia Zamili (35) sempat dilarikan ke puskesmas Tanjung makmur Silaut untuk dilakukan Pemeriksaan medis dan dinyatakan telah meninggal dunia,” terang Doni.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Polsek Lunang Silaut untuk diperiksa secara intensif,”pungkas Doni.