Bupati Pasbar Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perusakan Hutan

Bupati Pasbar Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perusakan Hutan
Bupati Pasbar Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perusakan Hutan

Salingka Media, Pasbar – Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi bersama Wakil Bupati Risnawanto menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan di Kenagarian Air Bangis Selasa (8/3).

Sosialisasi dilakukan guna memberikan pengertian kepada masyarakat terhadap kawasan hutan yang telah dikelola yang merupakan menjadi milik negara.

“Terimakasih atas kehadiran masyarakat kami semua dalam kegiatan ini. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, manfaat serta larangan pengelolaan kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan Lindung dan hutan Produksi di Nagari Air Bangis,”Jelas Hamsuardi.

Bupati Hamsuardi meminta masyarakat untuk mengikuti aturan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun Daerah, karena pada dasarnya mekanisme aturan dibuat tidak akan merugikan pihak siapa pun.

Baca Juga :  Giat Sosialisasi Program Nagari Tageh, Pemkab Solok Selatan Gandeng Universitas Andalas

Ia juga meminta kepada masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah dan mempermudah segala proses permasalahan yang terjadi selama ini.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar melalui Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Sayugo Hutomo mengatakan, luas keseluruhan hutan tersebut yaitu 21.848,37 hektare, sebanyak 6000 hektare yang dikelola masyarakat menjadi kebun sawit, tidak memiliki izin untuk pengelolaan hutan.

“Kegiatan yang tidak memiliki izin maka akan ada aturan yang mengikat dan akan berurusan dengan hukum yang ada. Masyarakat harus bekerjasama mengikuti aturan pemerintah, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan satu sama lainnya” ucapnya

Dalam penyelesaian permasalahan kerusakan hutan yang menjadi polemik selama ini, lanjutnya masyarakat diharapakan dapat bekerjasama dengan Pemerintah, sesuai dengan kesepakatan bersama baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah bahwa pemerintah akan menyediakan koperasi yang menjadi wadah bagi masyarakat yang sudah mengelola lahan kawasan hutan tersebut.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Dampingi Wagub Sumbar Lakukan Beberapa Rangkaian Safari Ramadhan

“Kepada seluruh warga yang sudah terlanjur menanam di kawasan hutan, agar melaporkan lahan kepada satgas yang bertugas sehingga titik penyelesaiannya dapat ditemukan tanpa merugikan pihak mana pun,” ucapnya

Turut hadir dalam kegiatan, Dirkrimsus Polda Sumbar, Kombes Adip Rojikun, Forkopimda, Letda laut (PM) M. Suwarsyah, Camat Sungai Beremas Afkar, serta stakeholder terkait lainnya.

 

Handro

Tinggalkan Balasan