Salingka Media, Sijunjung – Bantu buka warung tetangga yang lelap tidur, VS (19), Pemuda Jorong Koto Tuo, Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, ditangkap tim gabungan Reskrim Polsek Lubuk Tarok dan Reskrim Polsek Sijunjung.
Penangkapan pelaku curat dilakukan pada Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diamankan di rumahnya yang satu jalur dengan toko yang menjadi sasaran pencurian.
Bersama pelaku, mereka berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Kharisma yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Disita pula dua batang rokok Surya, tiga batang rokok HD Mild, dan uang tunai sejumlah Rp287.000 yang merupakan uang hasil penjualan barang curian.
Kapolsek Lubuk Tarok AKP Syafril melalui Kanit Reskrim Aipda Iswahyudi mengatakan, aksinya dilakukan VS bersama salah satu rekannya yang saat ini masih buron.
“Pelaku melakukan aksinya bersama salah satu temannya yang identitasnya telah kami peroleh. Saat ini kami masih terus berupaya melacak keberadaan pelaku”, ujarnya.
Sebelumnya diketahui Polsek Lubuk Tarok mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian warung di Jorong Koto Tuo, Nagari Lubuk Tarok yang terjadi pada Jumat (3/11/2023) dini hari.
Korban melaporkan, barang yang dicuri antara lain satu unit ponsel, tujuh batang rokok HD Mild, dua batang rokok Sampoerna, dan dua batang rokok Surya dengan perkiraan kerugian Rp4.000.000.
Saat ini pelaku VS telah ditahan di Rutan Polres Sijunjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
(Hmspolseksijunjung)