Salingka Media, Solok Kota – Kebakaran besar terjadi di Jorong Pamujan, Nagari Kinari, Kabupaten Solok pada Minggu (12/2/2023) siang. Kebakaran menghanguskan sembilan unit rumah, tiga di antaranya merupakan rumah adat atau rumah gadang.
Informasi awal yang dihimpun dari Polres Solok Kota, rumah yang terbakar itu milik Sarina/Jasmarizal (47 tahun) dan Upik Tono/Irwan Malin Batuah (40 tahun).
Kemudian rumah Asniar (54), Epi/Anto (54). Juga rumah milik Ema (56 tahun), Epi Mancik, Sukri (43 tahun), Usman Can (67 tahun) dan rumah milik Ade (35 tahun).
Awalnya, warga melihat api berkobar dari rumah gadang milik Sarina/Jasmarizal. Saat itu pemiliknya sedang berada di luar.
Setelah korban mengetahui bahwa rumahnya terbakar, ia mencoba memadamkan api dengan alat seadanya dengan bantuan warga sekitar. Membangun rumah dari kayu akan membuat api lebih cepat menyebar.
Api yang tak terkendali kemudian menjalar ke rumah warga lainnya. Tak lama kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api baru padam sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Bukit Sundi AKP Eko Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
“Data sementara, total ada 9 rumah yang terbakar. 3 rumah adat Minang atau rumah gadang dan 6 rumah biasa,” jelas AKP Eko Kurniawan.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai 3,8 miliar. Hingga kini, petugas masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News