Salingka Media – Sat Reskrim Polres Payakumbuh ringkus pencuri kotal amal Mesjid, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali ringkus pelaku pencurian kotak amal mesjid yang kali ini menjadi sasaran adalah Mesjid Al Muhsinin Jr. Koto Baru Kenag. Koto Baru Simalanggang pada hari Selasa ( 14/06/2022 ) pada pukul 00.20 Wib dini hari.
Pencuri Kotak Amal Mesjid ini selang sehari setelah melancarkan aksinya tersebut inisial AF ( 20 ) seorang pemuda pengangguran berdomisili di Jr. Koto Baru Kenag. Koto Baru Simalanggang Kec. Payakumbuh yang menjadi aktor utama dalam kasus ini berhasil di ringkus petugas kepolisian di sebuah warnet di Jorong Koto Baru tersebut.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo, S.H.M.H saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan penangkapan ini di lakukan berdasar laporan dari masyarakat akan adanya tindak pidana pencurian namun beruntung aksi tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV.
“Alhamdulillah kita tidak butuh waktu lama untuk menangkap tersangka karena semua aksinya sudah terekam kamera CCTV dan berkat keterangan masyarakat ternyata pelaku juga merupakan warga setempat sehingga memudahkan kita dalam hal pencarian serta penangkapan, ” terang Akno.
Saat di lakukan upaya paksa terhadap pelaku di sebuah warung internet ( warnet ) pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, petugas membawa pelaku ke rumahnya dan berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah gunting yang di gunakan pelaku untuk membuka gembok dan 1 buah kotak amal warna putih yang terbuat dari seng plat warna putih.
” Untuk saat ini tersangka sudah menjalani penyidikan lebih lanjut, dan kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada para pengurus Mesjid untuk lebih waspada dan kapan perlu uang hasil infak jemaah di simpan di Bank untuk lebih safety nya, ” pungkas Kasat. Hms