Padang  

Pungli di Jembatan Siti Nurbaya: Pelaku Membuat Surat Pernyataan di Hadapan PPNS

Pungli di Jembatan Siti Nurbaya: Pelaku Membuat Surat Pernyataan di Hadapan PPNS
Pungli di Jembatan Siti Nurbaya: Pelaku Membuat Surat Pernyataan di Hadapan PPNS – Dok. Humas

Padang, Senin (20/1/2025) – Tiga pemuda yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, akhirnya membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang. Mereka didampingi oleh orang tua masing-masing saat menjalani proses tersebut.

Praktik pungli ini terungkap pada Sabtu sore ketika Tim Sergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan tiga pemuda berinisial BG (20), AT (19), dan IL (19). Ketiganya diketahui memungut biaya parkir secara ilegal di kawasan jembatan yang merupakan salah satu ikon kebanggaan masyarakat Padang.

Pengakuan dan Janji Pelaku

Di hadapan PPNS, ketiga pelaku beserta orang tua mereka mengakui kesalahan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Mereka telah membuat pernyataan resmi dan berjanji tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” ungkap Chandra, Kepala Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga :  Subuh Sajadah di Mushala Uswatun Hasanah Indarung

Chandra juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga citra positif kawasan wisata tersebut. “Kami meminta pengunjung untuk tidak memarkir kendaraan di atas Jembatan Siti Nurbaya karena area tersebut tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir. Area parkir resmi telah disediakan di sekitar Jalan Batang Arau,” jelasnya.

Himbauan kepada Warga dan Pengunjung

Chandra menegaskan pentingnya kesadaran wisata di kalangan warga sekitar. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap pengunjung karena dapat merusak citra pariwisata Kota Padang. “Jika masyarakat memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan, hal ini akan menciptakan kesan positif yang dapat meningkatkan daya tarik wisata Kota Padang,” tambahnya.

Dengan langkah tegas dari pihak Satpol PP Padang, diharapkan kawasan Jembatan Siti Nurbaya dapat terus menjadi destinasi wisata yang nyaman dan bebas dari tindakan yang merugikan wisatawan.

Tinggalkan Balasan