Salingka Media, Pasaman Barat – Permudah pelayanan publik, Pengadilan Negeri Pasbar meluncurkan Aplikasi Sistem Notifikasi Para Pihak (SINOPHAK). Untuk mempermudah pelayanan publik, Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) meluncurkan Aplikasi Sistem Notifikasi Para Pihak (SINOPHAK), yang berguna untuk mempermudah para pencari keadilan terkait informasi beracara dipengadilan Negeri Pasaman Barat, Selasa (12/4).
Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Amril secara virtual mengatakan, Saat ini Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi dan sedang berjuang untuk mendapatkan predikat WBBM, sehingga aplikasi ini sangat mendukung mempermudah layanan kepada masyarakat.
“Kalau ada cara yang mudah untuk apa dipersulit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Rahardjo mengatakan, Aplikasi SINOPHAK ini diluncurkan agar bagaimana pelayanan pengadilan yang mudah dan murah semakin nyata dapat dirasakan oleh masyarakat, mengingat wilayah Pasbar yang luas dan banyaknya perkara.
“Aplikasi ini sesuai dengan azas prinsip berperadilan yang murah sederhana dan mudah,” katanya
Dijelasknnya, Aplikasi SINOPHAK ini menggunakan teknologi internet yang terhubung dengan nomor WhatsApp bagi para pencari keadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Pasbar, Aplikasi akan terus memberikan informasi perkembangan perkara bagi masyarakat, dan sudah berfungsi mulai hari ini.
Dalam kesempatan itu Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan, sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat, sehingga dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
“Terimakasih kepada pengadilan Negeri Pasaman Barat, dengan aplikasi ini dapat memudahkan masayarakat dalam beracara di sini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua,” katanya
Aplikasi tersebut dilauncing secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang secara virtual, dan uji coba secara langsung kepada nomor WhatApp Kapolres Pasbar, Kejari Pasbar dan Bupati Pasbar.