Salingka Media, Sragen – Pencuri Rokok tertangkap warga, ini keterangan Kapolres Sragen saat menggelar konferensi Pers, Polres Sragen mengamankan seorang pelaku pencurian berbagai merk rokok, terjadi di toko kelontong milik Sunarni di Dukuh Tunggulsari Desa Ngarum Kecamatan Ngrampal. Pelaku di tangkap warga setelah kepergok pemilik warung tengah mencuri.
Pencuri Rokok tertangkap warga, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dalam keterangan persnya, menguraikan, sebelumnya sempat terjadi kejar kejaran antara warga dengan pelaku bernama Agus Riyanto alias Kentus warga Dukuh Pedakan Desa Bener Ngrampal.
Aksi kejar kejaran itu diawali saat pelaku di pergoki oleh pemilik warung, tengah meraih beberapa rokok dari dalam etalase.
Melihat pemilik warung, seketika pelaku langsung kabur, dengan mengendarai sepeda motor.
Namun korban bertindak cepat dengan meneriaki pelaku, hingga teriakan korban di dengar oleh warga sekitar, dan spontan mengejar pelaku, hingga akhirnya tertangkap.
Pencurian itu terjadi Kamis 7 Oktober 2021 malam pukul 21.00 WIB. Pelaku saat itu berpura pura membeli sebotol minuman. Namun setelah beberapa saat, ia malah mencuri dan di pergoki oleh pemilik warung.
Akibat perbuatan pelaku, korban merugi puluhan bungkus rokok berbagai merk, seharga Rp 424 ribu rupiah. Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana melanggar pasal 363 KUHP ayat 1 ke (3e) KUHP.
Selain mengamankan pelaku dari amukan warga, petugas juga mengamankan barangbukti milik korban dan pelaku, yakni berbagai merk rokok, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. hms