
Salingkamedia.com, Sumedang – Diduga cemburu, pria 24 tahun aniaya kekasihnya hingga babak belur. Polres Sumedang, Diduga cemburu karena orang ketiga, Dani Ramdani Alias Darkon (24) dari Geng Pabrik Es Lingkungan Panyingkiran, RT 02 RW 04, Desa Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, tega menyiksa pacarnya yang bernama Ine Azahra Zahira (22 ) untuk bubur.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pelaku tega memperkosa pacarnya, diduga karena cemburu pada orang ketiga. Selain itu, selama penganiayaan, pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut. Kemudian pelaku mencengkeram tangan kiri korban dan membanting tubuh korban ke keramik. Setelah korban berdiri, pelaku langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali.”
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga memukul kepala, bibir, dan tubuh korban secara tidak beraturan dengan tinjunya sehingga menyebabkan korban terjatuh dan tak berdaya, kata Kapolsek.
Saat itu, kata Kapolsek, Pipit (kakak pelaku) dan suaminya sempat turun tangan.
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Polres Sumedang mencari keberadaan pelaku. Dan pelaku bisa diamankan di rumahnya, yang kemudian dibawa ke Polres Sumedang untuk dimintai keterangan.
“Setelah dilakukan tes urine dan diketahui pelaku positif menggunakan psikotropika golongan I Riklona Clonazepam,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Kapolres menambahkan, pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (1), (2) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. . “Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan roda dua, serta pakaian korban saat disiksa,” katanya. Hms