Dapat Gelar Adat, Kapolri Kunjungi Kramat Patih Patinggi

Dapat Gelar Adat, Kapolri Kunjungi Kramat Patih Patinggi
Dapat Gelar Adat, Kapolri Kunjungi Kramat Patih Patinggi | Detik.com

Salingka Media, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kunjungan ke Kramat Patih Patinggi, Menjalin, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam kunjungan itu, Kapolri juga diberikan gelar patih atau raja dari Masyarakat Dayak.

“Hari ini di hari ulang tahun Kramat Patih Patinggi yang dilaksanakan di tahun 2023, hari ini juga saya mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari masyaraat Borneo, masyarakat Dayak yang tergabung dalam TBBR (Tariu Borneo Bangkule Rajakng), karena hari ini saya dinobatkan untuk mendapatkan gelar Patih dengan nama Patih Bakula,” jelasnya, seperti dilansir Detik, Sabtu, 18 Maret 2023.

Kapolri menjelaskan maksud gelar patih tersebut. Dia menyebut patih sama dengan istilah raja.

Baca Juga :  Kapolri Sampaikan Belasungkawa Terhadap Korban Bentrok di PT GNI

“Jadi mungkin yang di Jawa belum paham, kalau yang namanya patih itu, di wilayah Borneo ini adalah istilah yang lain dari raja,” jelasnya.

lulusan Akpol 1991 ini mengucapkan terima kasih atas gelar yang diterimanya tersebut. “Terima kasih karena buat saya itu adalah apresiasi dan penghormatan yang sangat tinggi. Karena bagi saya gelar itu adalah gelar yang sangat luar biasa,” jelasnya.

Sebagai informasi, gelar Patih Bakula merupakan gelar yang diberikan seorang pemimpin dari luar suku Dayak yang diberikan dan dipercayakan memiliki kewenangan untuk memimpin suku Dayak khususnya pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajangk. Apa yang menjadi titahnya wajib di terima oleh seluruh pasukan Dayak.

Tinggalkan Balasan