Salingka Media, Padang – Bimbi, Residivis Curanmor Di Bekuk Tim Kuda Laut Polsek Bungus, Padang.
Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wib di depan SMP 2 Nagari Sungai Nanam Kec. Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung, Tim Kuda Laut, telah mengamankan 1(satu) orang Laki-laki diduga keras telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor ).
Perihal penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra,SH.MH saat ditemui oleh wartawan Salingka Media di Polsek Bungus Teluk Kabung.
” Benar, kami telah mengamankan seorang pria bernama Bimbi yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor”, kata Al Indra.
Berdasarkan laporan korban Gusrizaldi (58 thn), beralamat di Pasar Laban RT 001, RW 001 Kel. Bungus Selatan, Kec Bungus, Padang telah kehilangan sepeda motornya di Pasar laban, Kelurahan Bungus Selatan Kec. Bungus Teluk Kabung Padang di Polsek Bungus Teluk Kabung beberapa hari yang lalu, maka tim opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Setelah dikumpulkan baket, dilapangan didapat keterangan bahwa pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pria pengangguran bernama Bimbi Saputra panggilan Bimbi, umur 23 tahun, Suku Jambak.
Dan diketahui bahwa pelaku saat ini berada di Kelurahan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.
Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wib di depan SMP 2 Nagari Sungai Nanam Kec.lembah Gumanti, Kabupaten Solok pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung.
Dari keterangan, pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut dan sepeda motor telah ia jual.
Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku, dilakukan pengembangan dimana pelaku menjual sepeda motor tersebut.
Zaki