Padang  

Polresta Padang Tindak Tegas Larangan Ormas Minta THR Secara Paksa

Polresta Padang Tindak Tegas Larangan Ormas Minta THR Secara Paksa

Salingka Media – Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memberlakukan larangan ormas minta THR secara paksa kepada seluruh pelaku usaha dan warga di wilayah Kota Padang menjelang Idulfitri. Pihak kepolisian mengambil langkah ini untuk menghentikan praktik intimidasi yang kerap meresahkan masyarakat saat momen hari raya. Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan bahwa personel kepolisian akan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan dengan dalih tunjangan hari raya.

Instruksi ini muncul sebagai respons cepat pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan warga. Kapolresta menekankan bahwa tindakan meminta sumbangan dengan cara menekan, mengancam, atau mengganggu operasional bisnis merupakan bentuk pelanggaran hukum. Polisi tidak memberikan ruang bagi oknum organisasi kemasyarakatan yang mencoba mengambil keuntungan pribadi melalui cara-cara yang melanggar norma dan aturan legal.

Kombes Pol Apri Wibowo meminta para pengusaha dan masyarakat umum untuk tidak menuruti permintaan tersebut jika disertai dengan paksaan. Polresta Padang menjamin perlindungan penuh bagi setiap pelapor yang berani mengungkap praktik pungutan liar ini. Penegasan mengenai larangan ormas minta THR secara paksa ini bertujuan agar roda perekonomian di Padang tetap berjalan kondusif tanpa ada gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Padang Intensifkan Patroli di Kawasan Rawan Trantibum untuk Jaga Keamanan

Guna memudahkan masyarakat, Polresta Padang menyediakan kanal pengaduan khusus yang beroperasi selama 24 jam. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Hotline 110 secara gratis untuk melaporkan setiap aksi premanisme atau pemerasan. Kehadiran layanan ini memastikan bahwa polisi dapat menerima informasi secara real-time dan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan dari warga.

Kapolresta menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk ke pusat panggilan tersebut. Respon cepat ini menjadi prioritas utama kepolisian agar bibit-bibit gangguan keamanan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Dengan adanya akses komunikasi yang mudah, warga tidak perlu lagi merasa takut atau ragu untuk menyuarakan keresahan mereka terkait gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian memastikan kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman bagi mereka yang memberikan informasi. Melalui pemanfaatan teknologi komunikasi ini, Polresta Padang berharap dapat mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba mengabaikan larangan ormas minta THR secara paksa yang telah ditetapkan. Polisi berkomitmen menjaga suasana tetap tenang sehingga masyarakat dapat menyambut perayaan Idulfitri dengan penuh kedamaian.

Baca Juga :  Delapan Terduga Pelaku Pungli di Pasar Lubuk Buaya Kota Padang diamankan Polsek Koto Tangah

Langkah preventif yang diambil oleh Polresta Padang ini merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah secara menyeluruh. Menjelang Lebaran, aktivitas pasar dan pusat perbelanjaan biasanya mengalami peningkatan signifikan, sehingga potensi gangguan keamanan juga turut naik. Oleh karena itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko tindakan kriminal maupun intimidasi kelompok tertentu.

Kombes Pol Apri Wibowo menyatakan bahwa kepolisian terus memantau pergerakan berbagai organisasi di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan aman. Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kota Padang yang tertib dan bebas dari segala bentuk pemerasan.

Baca Juga :  Dua Pasangan Tanpa Memiliki Buku Nikah Berduaan Dalam Kamar dan Pemilik diberi Surat Panggilan dari Satpol PP Padang

Kepolisian memandang bahwa ketenangan batin masyarakat dalam beribadah dan beraktivitas ekonomi merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Dengan menindak tegas oknum yang melanggar aturan, Polresta Padang mengirimkan pesan kuat bahwa hukum berdiri tegak di atas kepentingan kelompok mana pun. Upaya ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak agar selalu menaati koridor hukum dalam setiap tindakan sosial maupun organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *