
Salingka Media – Aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera pengawas di halaman Masjid Nurul Hidayah, Kota Solok, akhirnya berujung pada penangkapan dua pria oleh aparat kepolisian. Momen nahas itu terjadi saat salat Subuh, dan pelaku rupanya tak sadar ada mata-mata digital yang merekam gerak-gerik mereka. Sore itu, Senin (21/4), suasana di Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, sempat memanas. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim dari Polres Solok Kota bergerak cepat menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor yang sempat bikin heboh warga setempat.
“Keduanya memang sudah lama kami curigai, apalagi setelah wajah salah satu dari mereka muncul di rekaman CCTV masjid,” jelas Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kepala Satuan Reskrim Polres Solok Kota, kepada wartawan.
Pelaku pertama, berinisial NE (50), warga Kampung Jawa, tampak jelas dalam video sedang mengeksekusi aksi pencurian. Sementara S (43), yang juga warga Tanah Garam, bertugas sebagai pengawas situasi dari atas motor. Sepeda motor yang jadi sasaran adalah Honda Beat FI BA 5732 YQ, milik seorang jamaah masjid bernama Yos Dendi (53).
Menurut Yos, kejadian itu berlangsung saat ia menunaikan salat Subuh pada Minggu (20/4) sekitar pukul 05.45 WIB. “Begitu selesai salat dan keluar dari masjid, motor saya udah nggak kelihatan,” kata Yos dalam laporannya ke polisi yang dibuat pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 WIB.
Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah menghimpun sejumlah informasi, petugas pun berhasil melacak keberadaan para pelaku. Lokasinya? Sebuah rumah kontrakan di kawasan Tanah Garam. Di sanalah, NE dan S diciduk tanpa perlawanan.
Tak cuma menangkap, polisi juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya motor curian Honda Beat, satu unit Yamaha Vixion tanpa plat, uang tunai senilai Rp1.040.000, satu mesin gerinda, serta kunci T—alat yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor. Yang mengejutkan, petugas juga menemukan alat isap sabu yang masih hangat bekas pakai.
Namun ternyata, cerita belum selesai. Pada hari yang sama, polisi juga menciduk satu pelaku lain, AP (35), asal Muara Panas, Bukit Sundi. Ia ditangkap di lokasi yang sama dengan NE dan S. AP sebelumnya juga terekam CCTV saat mencuri motor milik pedagang bernama Almoder Chandra (57) di depan toko Pasar Raya Solok, Jumat (18/4) lalu.
Aksi AP terjadi sekitar pukul 05.40 WIB, saat korban tengah mengantar dagangannya ke Pasar Pagi dekat Simpang Surya. “Cuma lima menit ninggalin motor, eh pas balik udah raib,” ujar Almoder. Ia melaporkan kejadian itu dua hari kemudian, Minggu (20/4), sekitar pukul 22.22 WIB.
Dalam penangkapan AP, polisi menyita sepeda motor Honda Beat hitam kuning dengan plat BA 5606 QS, uang tunai Rp305 ribu, serta STNK milik motor korban. Ketiganya kini tengah diperiksa secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya.