Padang  

Modus Dalam Selimut: Karyawan Toko Bobol Gudang Sepeda Listrik dan Aki

Modus Dalam Selimut: Karyawan Toko Bobol Gudang Sepeda Listrik dan Aki
Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria berusia 36 tahun berinisial HE, yang diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda listrik dan puluhan aki dari toko tempatnya bekerja, pada Kamis (15/5) – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Dalam sebuah kasus pencurian yang mengejutkan, seorang karyawan toko di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, diduga kuat membobol gudang tempatnya bekerja dan mencuri empat unit sepeda listrik serta 38 aki kendaraan. Aksi ini berhasil dibongkar oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah pemilik toko melaporkan kehilangan tersebut.

Kepolisian mengungkapkan bahwa laporan pertama masuk pada Kamis, 20 Maret 2025. Pemilik toko, pria berinisial HE (36), mengaku kehilangan beberapa barang dalam jumlah besar. Ia menyadari ada yang tidak beres ketika melakukan pengecekan stok bersama istrinya. Saat itulah mereka menemukan bahwa empat sepeda listrik dari berbagai merek serta 38 aki raib dari gudang penyimpanan.

Menanggapi laporan itu, Tim Satreskrim Polresta Padang segera bergerak cepat. Pemeriksaan internal dilakukan, termasuk terhadap seluruh karyawan toko dan rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran intensif, perhatian penyidik akhirnya mengarah pada seorang pegawai berinisial A.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menyatakan bahwa saat diperiksa, A langsung mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa seluruh barang tersebut diambil tanpa izin, dan sebagian bahkan telah dijual ke pihak ketiga. Kerugian yang ditaksir akibat ulah pelaku mencapai sekitar Rp60 juta.

Baca Juga :  Delapan Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP Padang Karena Akan Dijadikan Taman Kota

“Kami langsung lakukan pengembangan setelah pelaku mengakui aksi pencuriannya. Tim kami menelusuri alur distribusi barang curian dan berhasil mengamankan sebagian sebagai barang bukti,” jelas AKP Yasin pada Kamis (15/5).

Menurut keterangan polisi, pelaku memanfaatkan kepercayaan yang diberikan padanya sebagai karyawan toko. Posisi strategis itu memungkinkan A untuk leluasa mengakses stok barang tanpa menimbulkan kecurigaan. Hal ini yang membuat aksinya sempat tak terdeteksi.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan apakah pelaku bertindak seorang diri atau ada keterlibatan pihak lain dalam pencurian ini. Aparat juga menelusuri lebih lanjut ke mana saja barang curian itu didistribusikan.

Tinggalkan Balasan