News  

Keroyok Anggota Polisi, Pembalap Liar Gunakan Pistol Korek Untuk Memukul

Keroyok Anggota Polisi, Pembalap Liar Gunakan Pistol Korek Untuk Memukul
Keroyok Anggota Polisi, Pembalap Liar Gunakan Pistol Korek Untuk Memukul

Salingkamedia.com, Tangerang Selatan – Keroyok Anggota Polisi, Pembalap Liar Gunakan Pistol Korek Untuk Memukul. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap anggota Polres Metro Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu.

Pemukulan bermula saat Brigjen Irwan Lambu dan istrinya sedang mengendarai mobil di sekitar Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kemudian sekelompok orang tak dikenal berhenti, karena aksi balap liar akan segera dimulai.

Namun saat hendak membubarkan aksi, terjadi provokasi dari pelaku yang menyebut Brigjen Irwan Lumbu sebagai polisi palsu.

“Padahal saat itu korban masih mengenakan seragam dinas karena yang bersangkutan keluar dinas pada malam hari,” kata Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (12/8). /2021).

Baca Juga :  Ketika Indonesia Di Kelilingi Negara Nuklir

Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam penangkapan para pelaku pemukulan tersebut, antara lain seragam polisi yang dikenakan korban, handphone tersangka, rekaman CCTV, dan senjata korek api.

“Itu korek api jadi bukan senjata api. Pistol itu digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban,” jelasnya.

Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berupaya merujuk Brigjen Irwan Lumbu untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Pasalnya, Brigadir Satu Irwan terluka akibat pemukulan tersebut.

“Yang bersangkutan dirujuk ke RS Polri, karena dipukul, lalu hatinya juga sakit. Karena dipukul dan diseret pelaku,” pungkas Zulpan. Hms

Tinggalkan Balasan