Salingkamedia.com, Labuhanbatu – Polres labuhanbatu ungkap kasus penggelapan uang miliaran rupiah. Kasus penipuan atau penggelapan dana miliaran rupiah ini diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka, Muhammad Erwin (27) warga Dusun Sido Selamat, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tersangka mengaku melakukan penipuan sebanyak 20 kali. Sementara itu, 9 kasus dilaporkan ke polisi,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki. , saat jumpa pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (12/02/2020). 8).
Tersangka, Erwin, terlibat dalam perekrutan korban sejak Mei 2020 untuk bekerja sebagai pegawai BUMN di PT KAI, dan juga untuk diikutsertakan sebagai pegawai negeri sipil.
“Tersangka memiliki kemampuan untuk meyakinkan korban. Tersangka berjanji akan memasukkan korban untuk masuk dengan alasan korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk diterima bekerja di PT KAI,” kata Rusdi.
Tersangka meminta uang mulai dari Rp. 80 juta menjadi Rp. 100 juta. Menurut tersangka, uang tersebut digunakan sebagai uang pelicin untuk diberikan sebagai manajemen kerja.
“Kenyataannya itu adalah tipu muslihat dari tersangka sendiri,” katanya.
Setelah korban menyerahkan berkas administrasi dan pembayaran pengurusan, ternyata korban tidak pernah diterima bekerja di PT KAI dan juga sebagai PNS.
Selain merekrut korban, tersangka juga menggelapkan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1257 YD warna hitam metalik hitam milik korban Jauhari Afandi Marnangkok.
“Tersangka menggunakan mobil sebagai alat transportasi untuk menemui para korban,” kata Kasat.
Para korban menderita kerugian lebih dari Rp. 1 miliar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan tersebut.
Tersangka ditangkap dari persembunyiannya di Kota Pekanbaru, Riau, 2 Desember 2021, saat menemani seorang rekan wanitanya yang sedang dirawat di RS Santa Maria. Hms