
Salingka Media, Padang – Ditreskrimsus Polda Sumbar sidak SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa, 21 Juli 2026. Dalam inspeksi mendadak tersebut, tim gabungan menemukan sebuah truk yang diduga menggunakan tangki modifikasi saat mengantre pengisian Bio Solar bersubsidi. Petugas kemudian mengamankan kendaraan itu sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar sebagai langkah mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan ini sekaligus merespons kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah dan mencegah penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berhak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Sumbar sidak SPBU sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, termasuk melalui penggunaan tangki atau kendaraan yang telah dimodifikasi.
“Kami tidak akan main-main dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kegiatan sidak ini bertujuan memastikan stok tersedia bagi masyarakat yang benar-benar berhak sekaligus menindak pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Selasa (21/7/2026).
Operasi gabungan tersebut dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., bersama 29 personel gabungan. Tim mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIB dengan menyasar empat SPBU yang berada di wilayah Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
Empat lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar, SPBU Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Selama inspeksi berlangsung, petugas memeriksa kesesuaian barcode kendaraan, kelengkapan dokumen kendaraan yang mengantre, rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga mencocokkan data stok dan volume penjualan BBM bersubsidi dengan catatan pengelola SPBU. Tim juga mengingatkan pengelola SPBU agar menolak kendaraan yang menunjukkan pola pengisian tidak wajar.
Hasil pemeriksaan mengarah pada sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning yang mengantre mengisi Bio Solar di SPBU Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Truk itu diketahui membawa beberapa pelat nomor polisi serta barcode kendaraan yang berbeda-beda sehingga memunculkan dugaan penyalahgunaan dalam pengisian BBM bersubsidi.
Ketika petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sopir truk langsung meninggalkan lokasi dan melarikan diri, sementara kendaraan tetap berada di area SPBU.
Petugas kemudian mengamankan satu unit Mitsubishi Canter dengan pelat nomor yang terpasang serta dua pelat nomor tambahan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Ia juga mengingatkan pengusaha SPBU maupun masyarakat agar tidak mencoba melakukan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, penyidik telah mengantongi identitas sopir truk yang melarikan diri dan terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.
Rangkaian Ditreskrimsus Polda Sumbar sidak SPBU berakhir pada hari yang sama. Polda Sumbar bersama instansi terkait menyatakan akan terus memperluas pengawasan ke SPBU lain di berbagai daerah di Sumatera Barat guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.





