Diduga Lakukan Penganiayaan Berat, Pria Paruh Baya Ditangkap Tim Kerambit Polres Bukittinggi

Diduga Lakukan Penganiayaan Berat, Pria Paruh Baya Ditangkap Tim Kerambit Polres Bukittinggi
Diduga Lakukan Penganiayaan Berat, Pria Paruh Baya Ditangkap Tim Kerambit Polres Bukittinggi

Salingka Media, Bukittinggi – Diduga lakukan penganiayaan berat, pria paruh baya ditangkap Tim Kerambit Polres Bukittinggi. Tak mampu menahan emosinya karena istrinya sendiri ketahuan selingkuh dengan pria lain, mengakibatkan korban tewas.

Kapolsek Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH. CIC. MH Termasuk Kepala Satuan Reserse Kriminal, Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K, ada dugaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.

Kapolres Akbp Dody, kronologis kejadian, Jumat (26/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, pelaku berinisial D (52) kembali ke rumahnya di Desa Bajanjang, Bantiang Jorong Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan sesampainya di rumahnya ditemukan istri pelaku berinisial E (48) berselingkuh dengan seorang pria berinisial SY (50), kemudian ketahuan bahwa pelaku D yang langsung melihat perselingkuhan tersebut tidak terima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang ada di dalam rumah tersebut, dan menodongkan pisau kepada korban yang mengenai dada kiri, tangan kanan di bawah siku dan kaki kanan di bagian luar. betis korban, kemudian korban luka melukai dirinya menuju pintu keluar desa, dan tidak jauh dari tempat kejadian saksi kasus. diketahui korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan darah banyak dengan bersandar pada tembok rumah saksi, setelah saksi memberitahukan kepada masyarakat setempat, kemudian masyarakat mendatangi rumah saksi dimana korban berada.

Akbp Dody, mengetahui kejadian tersebut, jajaran kami melalui Satpol PP Bukittinggi dan fungsi piket SPKT serta personel Polsek IV Koto datang ke TKP dan memproses TKP, kemudian korban dibawa ke RS Bukittinggi oleh Puskesmas Malalak.

Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin Kasat Akp Allan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Pelaku ditemukan di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, sekitar pukul 04.30 WIB dini hari tadi, pelaku D langsung dibawa ke Polsek Bukittinggi bersama pelaku lainnya. di Polsek Bukittinggi untuk dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut, kata Kapolsek, Akbp Dody, mengakhirinya. Hms

Baca Juga :  Wako Bukittinggi Serahkan Beasiswa Sarjana Kaderisasi Ulama

Tinggalkan Balasan