Salingkamedia.com, Jakarta – Curi Mobil Teman Kencan, Pasutri di Tangsel Ditangkap Polisi. Polisi menangkap sepasang suami istri yang melakukan pencurian dengan modus pacaran di sebuah hotel di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/12/2021).
“Kedua tersangka yang merupakan suami istri ini berinisial VP (44) dan JS (39). Inisial korban AF (46),” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Iman menjelaskan, awalnya korban berkenalan dengan pelaku VP melalui aplikasi chat online. Selanjutnya, keduanya sepakat untuk bertemu di kawasan BSD Serpong.
“Mereka sepakat untuk melakukan perbuatan cabul. Kemudian mereka bertemu di kawasan BSD untuk pergi ke hotel bersama,” katanya.
Dalam perjalanan, kata Iman, Wapres meminta untuk membeli minuman kopi di salah satu minimarket. Setibanya di hotel, pelaku memberinya kopi yang sudah dicampur obat-obatan dengan dalih menjaga stamina saat berhubungan badan.
“Sebelum (perbuatan cabul) terjadi, korban diberi minuman oleh pelaku. Setelah diberi minum, dia merasa pusing dan pingsan,” katanya.
Menurut Iman, saat terbangun dari pingsan, korban menemukan ponsel dan kunci mobilnya diambil oleh VP. Ketika dia memeriksa ke tempat parkir, mobilnya telah menghilang.
“Tersangka (VP) kooperatif dengan suaminya (JS) saat melakukan pencurian. Suami saya menunggu di luar hotel untuk membawa mobil dan diserahkan kepada pelaku lain untuk kemudian dijual ke daerah Jepara seharga Rp. 28,5 juta,” jelasnya.
Selain dua pelaku, dalam kasus ini polisi juga mengamankan dua pengepul barang curian berinisial ZS (30) dan IM (42). Iman menuturkan, ada tersangka lain yang bersama IM menjual mobil curian ke Jepara, yakni A (40), E (40), dan A (40).
“Saat ini keempat tersangka sudah ditangkap, sedangkan tersangka lainnya masih dalam DPO. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ujarnya. Hms