4 Orang Bakal Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Gemilang Pasbar Ikuti Fit And Proper Test

4 Orang Bakal Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Gemilang Pasbar Ikuti Fit And Proper Test
4 Orang Bakal Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Gemilang Pasbar Ikuti Fit And Proper Test

Salingka Media, Pasaman Barat – 4 orang bakal calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Gemilang Pasbar ikuti Fit And Proper Test. Sebanyak 4 orang bakal calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten periode 2022-2026 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Sabtu (19/3).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Gemilang yang juga merupakan Sekda Kabupaten Pasaman Barat melalui Sekretaris Pansel yakni Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pasaman Barat, Endang Rirpinta mengatakan, dari 7 peserta yang mendaftar, namun setelah dilakukan seleksi administrasi hanya 4 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi kriteria.

“Setelah melakukan seleksi administrasi terhadap 7 calon peserta, hanya 4 orang peserta yang dinyatakan lulus dan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan hari ini,”ungkap Endang di ruang seleksi, auditorium kantor bupati Pasbar.

Baca Juga :  Pemkab Pasbar Bersama BPN Bahas Progres Rencana Pelebaran Jalan 2 Jalur Bundaran Simpang Empat - Pasaman Baru

Ia menyebutkan, uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat ini dilaksankan2 oleh lembaga profesional yakni Arka Trans Psikologi Padang.

“Lembaga ini sudah berpengalaman dalam melakukan assessment terhadap profesi-profesi, baik di instansi Polri/TNI dan instansi pemerintahan maupun swasta,”jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kegiatan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test ini dilakukan sebagai tahap penjaringan calon pengawas BUMD dalam hal ini Perumda Air Minum Kabupaten Pasaman Barat, yang mana telah diatur dalam Permendagri Nomor 79 tahun 2018.

“Setelah peserta lulus seleksi Administrasi dan UKK, maka nantinya Pansel akan menyelenggarakan wawancara akhir yang direncanakan dilakukan oleh kuasa pemilik modal Perumda Kabupaten Pasaman Barat yakni Bupati Pasbar,”katanya.

Tinggalkan Balasan