Padang  

PPKM Level 2 di Kota Padang Diperpanjang Sampai 17 Januari

PPKM Level 2 di Kota Padang Diperpanjang Sampai 17 Januari

Salingkamedia.com, Padang – PPKM Level 2 di Kota Padang Diperpanjang Sampai 17 Januari. Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 2 di Kota Padang.

Perpanjangan PPKM Tingkat 2 di Kota Padang akan dimulai dari tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan 17 Januari 2022.

Pj Sekda Kota Padang Arfian mengatakan, pelaksanaan PPKM tingkat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022 tentang PPKM Tingkat 3, 2, dan 1.

Menurut Arfian, Kota Padang masih dalam PPKM Level 2 karena vaksinasi untuk lansia masih di bawah 50 persen.
“Saat ini capaian vaksinasi lansia kita baru 48 persen,” kata Arfian, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga :  Diduga Tidur Sekamar, Tiga Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Terjaring oleh Satpol PP Padang

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Padang terus mendorong dan mengajak para lansia untuk melakukan vaksinasi.

“Setiap hari kami terus melakukan vaksinasi. Mudah-mudahan akhir bulan kita bisa mencapai target 50 persen vaksinasi lansia,” harap Arfian.

Sementara itu, aturan perpanjangan PPKM Tingkat 2 masih sama dengan aturan sebelumnya.

“Karena kita masih di PPKM Level 2, aturannya masih sama dan berlaku sampai perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang berakhir,” jelas Arfian. Hms

Tinggalkan Balasan