Salingkamedia.com, Padang – Dianggap Meresahkan, Badut di Lampu Merah Kota Padang ditertibkan Petugas. Beberapa hari terakhir ini petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah badut di lampu merah yang melintas di jalan utama Kota Padang, keberadaan badut tersebut kerap dianggap mengganggu dan mengganggu ketertiban umum dan pengguna Jalan. Perapatan di lampu merah di Padang.
Para pengemis berpenampilan badut itu harus ditertibkan oleh petugas, dilihat dari kehadirannya di sana tentu saja telah melanggar aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku di kota Padang.
Selasa malam (04/1/22) Sedikitnya tiga orang diamankan petugas dan dibawa ke Markas Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Padang.
Menurut Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Yapril Asda mengatakan, belakangan ini terlihat banyak badut yang aktif di lampu merah, di sejumlah ruas jalan utama di Kota Padang, mereka ada dengan tujuan untuk meminta balas dendam dari pengguna jalan, tentu saja ini perlu. dibenahi agar tidak terlambat, karena aktivitasnya juga dapat mengganggu pengguna jalan.
Terkait penertiban para badut tersebut, Kapol PP Padang, Mursalim mengatakan, memang yang mereka lakukan unik dan lucu, namun mereka melakukan aktivitas di tempat yang tidak semestinya, karena selain mengganggu ketertiban dan melanggar aturan, perilaku mereka adalah juga sangat berbahaya bagi keselamatan mereka.
“Mereka melanggar aturan sehingga badut didatangkan untuk diproses, efeknya jera agar tidak mengulangi kegiatan tersebut, pakaian badut tersebut harus disita sementara, setelah berjanji tidak akan mengulangi lagi pakaian tersebut dikembalikan, ” kata Mursalim.
Mursalim menambahkan boleh saja berkreasi untuk mencari uang, tapi jangan di jalanan atau di lampu merah, karena jika masih ada badut yang ditemukan, badut-badut ini akan dikendalikan oleh personel Satpol PP, mungkin kedepannya mereka pakaian tidak akan dikembalikan, tidak hanya badut tetapi juga aktivitas orang lain yang mengganggu ketertiban umum.
“Kalau masih aktif di lampu merah dan ketahuan lagi, maka bajunya tidak dikembalikan. Ini efek jera bagi yang tidak mengindahkan peringatan petugas,” jelas Mursalim, Kasat Pol PP Padang. Hms