
Salingka Media, Sijunjung, Sumatera Barat – Kepolisian Resor Sijunjung menggelar konferensi pers resmi guna memberikan penjelasan terkait isu penganiayaan terhadap empat orang wartawan asal Riau yang dikabarkan terjadi di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rupatama Polres Sijunjung, pada Rabu sore, 9 April 2025.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, dengan didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, serta Kapolsek Tanjung Gadang. Sejumlah awak media baik dari media cetak maupun elektronik turut hadir untuk meliput jalannya acara.
Dalam pernyataannya, Kapolres mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari para korban terkait dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dikaitkan dengan mafia bahan bakar minyak (BBM) dan pemilik tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
“Peristiwa yang dimaksud terjadi pada tanggal 13 Maret 2025. Namun, kami baru mengetahui informasi tersebut pada tanggal 16 Maret, setelah viral di media sosial,” ujar AKBP Andre.
Setelah informasi mencuat di publik, tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung bersama personel Polsek Tanjung Gadang segera melakukan penelusuran ke lokasi kejadian di sebuah warung yang terletak di Nagari Tanjung Lolo.
“Saya secara pribadi sudah bertemu dengan keempat wartawan, beserta kuasa hukum mereka di Polda Sumbar. Mereka menyatakan akan mengajukan laporan tertulis, tetapi sampai sekarang laporan itu belum kami terima,” lanjut Kapolres.
Menurutnya, jika ada laporan resmi dari pihak korban, maka proses hukum akan langsung dijalankan sesuai dengan prosedur. “Tanpa laporan, kami belum bisa memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, menyebut bahwa pihaknya tetap menjalin komunikasi intensif dengan kuasa hukum korban. Direncanakan, para wartawan bersama pengacara mereka akan datang ke Polres pada Sabtu mendatang.
Menanggapi kabar yang menyebutkan keterlibatan oknum anggota Polres dalam kasus tersebut, Kasi Propam IPTU Mazni memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal. “Ada anggota yang berada di lokasi sebelum kejadian, namun hanya singgah sebentar untuk keperluan pribadi dan tidak terlibat langsung,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta mendorong para korban untuk segera melapor secara resmi agar proses hukum bisa berjalan sesuai ketentuan.