Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan KRYD Guna Antisipasi Tindak Pidana

Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan KRYD Guna Antisipasi Tindak Pidana
Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan KRYD Guna Antisipasi Tindak Pidana

Salingka Media, Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat Gelar Kegiatan KRYD Guna Antisipasi Tindak Pidana, untuk mengantisipasi balap liar dan mencegah terjadinya tindak pidana lainnya Satgas Preemtif Polres Pasaman Barat menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan patroli malam yang dilaksanakan di sepanjang Jalur 32 Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat dan berbagai tempat objek vital di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Jumat (15/04/2022).

Personil Satgas KRYD Preventif Polres Pasaman Barat berpatroli berkeliling mendatangi berbagai titik lokasi rawan 3C, mulai dari perumahan warga, daerah perkantoran, swalayan/pusat perbelanjaan serta SPBU Batang Lingkin Kecamatan Pasaman dan terus bergerak ke Jalur 32 yang dijadikan sebagai pusat keramaian yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Kegiatan KRYD Satgas Preventif Regu I yang dipimpin oleh IPTU Alwi dimana patroli KRYD dilakukan berpindah-pindah ke lokasi yang dianggap rawan tindak pidana dan memeriksa, menegur serta memberikan himbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul di pinggir jalan agar menggunakan masker, tidak menggunakan knalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Sementara itu Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M., mengatakan untuk menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, kami memerintahkan personel untuk melaksanakan Patroli terutama pada malam hari, saat warga melaksanakan ibadah shalat Taraweh.

Baca Juga :  Wakapolres Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di Mapolres Pasaman Barat

“Untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat dipandang perlu melaksanakan kegiatan KRYD guna mencegah aksi balap liar dan antisipasi pencegahan tindak kriminal serta dalam rangka pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,” tutupnya. Hms

Tinggalkan Balasan