News  

Operasi Zebra 2024: Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan dari 14 hingga 27 Oktober

Operasi Zebra 2024: Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan dari 14 hingga 27 Oktober
Operasi Zebra 2024: Menanggulangi Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan dari 14 hingga 27 Oktober (Dok. Humas)

Salingka Media – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara.

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kepala Dirgakkum Korlantas Polri, menjelaskan bahwa Operasi Zebra diadakan sebagai respons terhadap lonjakan pelanggaran lalu lintas di Indonesia. Data menunjukkan selama Januari hingga September 2024, terdapat ratusan ribu pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Menurut data Korlantas Polri, ada sebanyak 1.674.908 pelanggaran yang terjadi pada kendaraan roda dua. Pelanggaran paling umum adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, mencapai angka 438.839 kasus. Selain itu, ada juga pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot bising, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan kaca spion, serta melanggar marka jalan dan melawan arus.

Baca Juga :  Kemenag Pasbar Gelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-76

“Pelanggaran terbesar adalah tidak menggunakan helm, dengan hampir 438 ribu kasus di seluruh Indonesia. Diikuti oleh pelanggaran terkait surat-surat, spion, dan melawan arus,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet.

Untuk kendaraan roda empat, total pelanggaran tercatat sebanyak 547.036 kasus. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan rambu lalu lintas, yaitu sebanyak 143.169 kasus, serta pelanggaran sabuk keselamatan yang mencapai 181.059 kasus.

“Pada kendaraan roda empat, pelanggaran paling sering terjadi terkait dengan rambu lalu lintas dan sabuk keselamatan. Pelanggaran surat-surat dan melawan arah juga masuk dalam lima besar,” tambahnya.

Selain pelanggaran, kecelakaan lalu lintas tetap menjadi perhatian serius. Data tahun 2023 menunjukkan 110.528 kejadian kecelakaan, dengan 18.357 korban meninggal, 11.689 luka berat, dan 134.811 luka ringan.

Baca Juga :  Kecelakaan kereta api kembali terjadi di Tabing

Melalui Operasi Zebra 2024, diharapkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

Tinggalkan Balasan