Padang  

Minol Ilegal Disita Satpol PP Padang Saat Operasi Dini Hari, Seorang Wanita Diduga Mabuk Turut Diamankan

Minol Ilegal Disita Satpol PP Padang Saat Operasi Dini Hari, Seorang Wanita Diduga Mabuk Turut Diamankan
Minol Ilegal Disita Satpol PP Padang Saat Operasi Dini Hari, Seorang Wanita Diduga Mabuk Turut Diamankan

Padang, Salingka Media – Minol ilegal disita Satpol PP Padang dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Petugas menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa seorang wanita yang diduga berada dalam kondisi mabuk saat berada di tempat umum.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Tim bergerak hingga larut malam dengan menyisir beberapa lokasi usaha yang diduga memperdagangkan minuman beralkohol tanpa memenuhi persyaratan perizinan.

Dalam setiap pemeriksaan, petugas memverifikasi dokumen usaha milik pedagang. Mereka juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha yang belum mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika pedagang tidak mampu menunjukkan izin resmi, petugas langsung mengamankan minuman beralkohol yang mereka temukan di lokasi.

Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Penjualan Minuman Beralkohol. Satpol PP juga menjalankan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum sebagai dasar pelaksanaan operasi.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan 12 Pelajar Nongkrong Saat Jam Sekolah, Tiga Diantar Langsung ke Sekolah

Selain fokus pada penertiban penjualan minuman beralkohol, petugas juga mengamankan seorang wanita yang diduga berada dalam kondisi mabuk. Petugas mengambil tindakan setelah melihat wanita tersebut tetap berusaha mengendarai kendaraan meskipun diduga tidak berada dalam kondisi yang aman.

Satpol PP memilih mengamankan wanita tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Petugas menilai kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Tindakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa operasi penertiban tidak hanya menyasar pelanggaran yang berkaitan dengan perizinan usaha, tetapi juga mengutamakan keselamatan masyarakat di ruang publik.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah akan terus berlangsung secara berkelanjutan.

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan daerah menjadi tanggung jawab setiap pelaku usaha demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Baca Juga :  Hambat Pemandangan Ke Laut Serta Hindari Perbuatan Maksiat di Pantai Padang - Payung Dan Lapak PKL Di tertibkan Satpol PP

Eka juga menilai peredaran minuman beralkohol tanpa izin berpotensi memicu gangguan terhadap ketertiban umum. Karena itu, Satpol PP terus meningkatkan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” ujar Eka Putra Irwandi.

Ia menambahkan, Satpol PP Kota Padang akan terus menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan daerah. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Padang.

Operasi penertiban ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar tidak mengabaikan kewajiban perizinan dalam menjual minuman beralkohol. Satpol PP berharap seluruh pemilik usaha memahami aturan yang berlaku dan menjalankan aktivitas usahanya secara legal.

Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik. Kehadiran aparat dalam operasi dini hari menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan peraturan serta mencegah berbagai potensi pelanggaran.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar Dekat Permukiman Warga

Minol ilegal disita Satpol PP Padang menjadi salah satu hasil utama dalam operasi tersebut. Satpol PP menegaskan akan terus menggelar pengawasan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman masyarakat dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *