Polisi Gerebek Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Deli Serdang

Polisi Gerebek Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Deli Serdang
Dok. Polda Sumut

Salingka Media, Medan – Polisi Gerebek Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Deli Serdang. Kepolisian Daerah Sumatera Uatar (Polda Sumut) bersama Polres Binjai, TNI, BNN serta Satpol PP lakukan penggerebekan beberapa lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat.

“Ada tujuh titik lokasi yakni, di Deli Serdang, Binjai dan Langkat yang digerebek personel gabungan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., dikutip dari Antaranews.com, Rabu (15/3/23).

Kabid Humas mengatakan, dari posisi yang digerebek itu, personel di lapangan sukses menyita 2 unit mesin ketangkasan tembak ikan sebagai barang bukti.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran dan pemangku kepentingan terkait terus menggencarkan penindakan penyakit warga.

Baca Juga :  Dua Pria dan Satu Wanita Terciduk Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Sabu dan Pil Ekstasi di Sita Polisi

“Seperti penindakan penyakit masyarakat ini dengan menggerebek sejumlah tempat yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba serta arena tempat permainan judi,” tutup Kombes Hadi.

Tinggalkan Balasan