Padang  

Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan Tuntut Ketua KAN Turun dari Jabatan

Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan Tuntut Ketua KAN Dicopot, Kantor KAN Ditutup Sementara
Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan Tuntut Ketua KAN Dicopot

Padang, Salingka Media – Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan secara resmi menyatakan sikap menuntut pemberhentian Armansyah Datuk Gadang dari jabatannya sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan.

Tuntutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, 25 Juni 2026. Surat itu ditandatangani oleh anak kemenakan dan masyarakat Nagari Lubuk Kilangan yang tergabung dalam Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan.

Dalam surat pernyataannya, Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar tuntutan pemberhentian Armansyah Datuk Gadang.

Poin pertama yang disorot adalah dugaan rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Mereka menilai, sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan, Armansyah Datuk Gadang memiliki kewenangan menentukan perwakilan nagari untuk mengisi posisi Penasihat Direksi PT Semen Padang. Namun, menurut mereka, keputusan tersebut dilakukan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan ninik mamak karena yang ditunjuk justru dirinya sendiri.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Padang Himbau Pengusaha Penginapan Maupun Hotel Agar Tidak Menerima Tamu yang Bukan Pasangan Suami Istri

“Tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang,” demikian bunyi pernyataan yang disampaikan Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan.

Selain menjabat sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan dan Penasihat Direksi PT Semen Padang, Armansyah Datuk Gadang juga disebut merangkap jabatan sebagai Ketua Monitoring dan Evaluasi Forum Nagari Lubuk Kilangan.

Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan menilai kondisi tersebut menyebabkan penguasaan berbagai posisi strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat nagari.

Mereka berpendapat bahwa berbagai peluang dan pengawasan terhadap bisnis penting yang berkaitan dengan PT Semen Padang seharusnya dapat dinikmati dan diawasi secara bersama oleh seluruh masyarakat Nagari Lubuk Kilangan.

Dalam surat tersebut, kelompok masyarakat itu juga menilai tindakan yang dilakukan Armansyah Datuk Gadang bertentangan dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Menurut mereka, keputusan yang diambil secara sepihak dan tidak partisipatif dinilai bertentangan dengan nilai musyawarah mufakat, asas keadilan, serta tata kelola adat yang berlaku di Nagari Lubuk Kilangan.

Baca Juga :  Kemenkumham Sumbar Perkenalkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sejak Dini pada Siswa Sekolah di Sumatera Barat

Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan menilai nilai-nilai adat dan agama telah diabaikan demi kepentingan pribadi.

Dalam pernyataan tersebut, Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan memberikan waktu tujuh hari kalender sejak tanggal surat diterbitkan kepada ninik mamak di KAN Lubuk Kilangan untuk mengambil langkah pemberhentian terhadap Armansyah Datuk Gadang.

Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, mereka menyatakan akan mendorong ninik mamak di lingkungan KAN Lubuk Kilangan maupun di luar kepengurusan KAN untuk mengambil alih komando.

Langkah yang dimaksud mencakup pemberhentian Armansyah Datuk Gadang dari jabatan Ketua KAN serta penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa Nagari guna memilih kepengurusan baru KAN Lubuk Kilangan yang dinilai sah dan partisipatif.

Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan menegaskan akan terus bergerak dan menyuarakan aspirasi mereka demi tegaknya keadilan, kedaulatan nagari, dan kesejahteraan anak kemenakan.

Baca Juga :  Dua Ular Piton di Gunung Pangilun Kota Padang Berhasil Diamankan Damkar

Mereka menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan tuntutan tersebut sampai adanya keputusan yang dianggap sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi atau tanggapan dari Armansyah Datuk Gadang maupun pengurus KAN Lubuk Kilangan terkait tuntutan yang disampaikan oleh Gerakan 6 Suku Peduli Nagari Lubuk Kilangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *