Satpol PP Padang Razia Muda-Mudi di Tempat Remang-remang, Temukan Alkohol dan Aktivitas Mencurigakan

Satpol PP Padang Razia Muda-Mudi di Tempat Remang-remang, Temukan Alkohol dan Aktivitas Mencurigakan
Satpol PP Padang Razia Muda-Mudi di Tempat Remang-remang, Temukan Alkohol dan Aktivitas Mencurigakan – Dok. Foto Sumbarkita.id

Salingka Media, Padang, Sumatera Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan dini hari untuk menertibkan aktivitas masyarakat yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan daerah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa patroli tersebut berlangsung pada Minggu (15/6) sekitar pukul 03.30 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran utama adalah kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, yang selama ini dikenal rawan aktivitas mencurigakan.

“Kami mendapati satu botol minuman beralkohol golongan B di lokasi. Selain itu, seorang wanita juga diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas saat diminta petugas. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mako Satpol PP,” ujar Rio, Selasa (17/6).

Rio menyebutkan bahwa aktivitas muda-mudi di kawasan minim penerangan tersebut kerap menimbulkan keresahan, terutama karena berlangsung hingga larut malam dan diduga kuat melibatkan konsumsi alkohol serta perilaku tidak pantas di ruang publik.

Selain menyasar area terbuka, patroli juga diperluas ke sejumlah tempat hiburan malam yang dicurigai melanggar batas jam operasional sesuai Peraturan Daerah. Hasilnya, beberapa tempat hiburan didapati masih beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan.

“Kami langsung menegur pemilik usaha serta mengamankan beberapa wanita yang berada di lokasi. Tempat tersebut diduga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” sambung Rio.

Baca Juga :  Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 di Pasaman Barat

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh individu yang diamankan telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Tak lupa, Rio mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan agar disiplin menjalankan operasional sesuai jam yang ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga norma dan etika dalam bermasyarakat.

“Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan untuk patuhi jam operasional. Bagi pengunjung, jagalah sopan santun dan ketertiban. Kota ini milik bersama dan ketenangannya adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan