
Salingka Media, Payakumbuh – Jaringan pengedar narkoba lintas provinsi kembali digulung oleh jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh. Empat pria asal Kabupaten Limapuluh Kota ditangkap saat baru pulang membawa narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (10/4/2025).
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi intensif kepolisian sepanjang tahun 2025 dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat. Polisi berhasil menyita sabu seberat 25 gram—senilai puluhan juta rupiah—yang rencananya akan diedarkan di berbagai daerah di Sumbar.
Penindakan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendra, memantau pergerakan para pelaku yang menggunakan mobil sewaan untuk menjemput barang haram tersebut dari Pekanbaru.
“Keempat tersangka kami amankan di Jorong Koto Malintang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, sesaat setelah mereka tiba dari Pekanbaru. Selain sabu, turut diamankan alat hisap, timbangan digital, ponsel, dan kendaraan yang digunakan pelaku,” jelas AKP Hendra di Mapolres Payakumbuh.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IV (19), RD (21), RZ (29), dan RK (24). Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka mengakui sudah dua kali mengambil sabu langsung dari Pekanbaru. Bahkan, mereka sempat menggunakan narkoba sebelum berangkat.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba, menyatakan bahwa kelompok ini sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian. Mereka diketahui telah beberapa kali berhasil menyelundupkan sabu ke wilayah Sumbar sebelumnya.
“Sejak pasca-Lebaran, kami telah membuntuti jaringan ini. Kali ini mereka tidak berhasil lolos, dan kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok di Riau,” ujar AKP Hendra.
RK, salah satu tersangka yang tidak ikut ke Pekanbaru, turut diamankan ketika hendak bertemu dengan rekannya yang baru saja kembali membawa narkoba. Saat ini keempat tersangka ditahan di sel Mapolres Payakumbuh, kawasan Labuah Basilang.
Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatiran atas maraknya peredaran narkoba yang bahkan sudah menyusup hingga ke desa-desa. Mereka berharap pemerintah daerah, terutama Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, mengambil langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami khawatir narkoba akan merusak masa depan anak-anak di daerah ini. Harus ada sinergi antara aparat hukum dan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.