Seorang Pria Paruh Baya ditemukan Tewas di kawasan Kebun Kelapa Sawit di Nagari Lingkuang Aua Pasaman Barat

Seorang Pria Paruh Baya ditemukan Tewas di kawasan Kebun Kelapa Sawit di Nagari Lingkuang Aua Pasaman Barat

Salingka Media, Pasaman Barat – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas di kawasan kebun kelapa sawit sekitar pukul 07.00 WIB pada Sabtu (13/4/2024) di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

“Kapolres Pasaman, AKBP Agung Tribawanto, S.I mengatakan: “Benar, korban bernama YN (55) merupakan warga Batang Tian Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang, Kecamatan Pasaman, sebelah barat Pasaman.

Korban dikabarkan keluar rumah sekitar pukul 06.00 pada Jumat pagi (4/12/) untuk mencari berondolan buah kelapa sawit, namun hingga sore harinya korban YN belum juga kembali ke rumah.

“Pihak keluarga korban bersama warga masyarakat berusaha untuk mencarinya, namun korban tidak ditemukan,” terangnya.

Baca Juga :  25 Santriwan Santriwati Pesantren Al Hijaz Dilepas Bupati Hamsuardi ke Jonggol Bogo

Kapolres Kembali menjelaskan, pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 07.00 WIB, sewaktu saksi Rosmaini (60) pergi kedalam kebun kelapa sawit milik Ida, melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tergeletak dengan posisi tertelungkup, dan lidah tergigit serta mulut mengeluarkan darah.

“Saksi langsung memberitahukan kejadian penemuan mayat tersebut kepada saksi Eko Saputra (14) yang merupakan anak tiri korban,” terangnya.

Mendapat informasi adanya penemuan mayat, sekitar pukul 07.00 WIB pagi, anggota Polsek Pasaman dan tim identifikasi beserta SPKT Polres Pasaman Barat datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat, dan medis menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” sebutnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pasbar dampingi Wakil Bupati dan Tamu Terhormat Bupati Pasaman Membukakan Brawijaya Kejurda Seri 3 MotoCros dan Grasstrack Sumber Agung Kinali

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dr. Febi Anisa Sari ditemukan luka gores pada bagian kedua kaki dan tangan korban, dan rahang kanan, serta pecah pembuluh darah pada jantung yang mengakibatkan gejala stroke. Korban dinyatakan telah meninggal dunia dan kesimpulan dokter tidak ada tanda kekerasan

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan telah dipasang ring pada jantung, keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi/VER dalam dengan menandatangani surat pernyataan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan