Paripurna DPRD Pasbar Peringati HUT Pasbar Ke-18

Paripurna DPRD Pasbar Peringati HUT Pasbar Ke-18

Salingka Media – Paripurna DPRD Pasbar Peringati HUT Pasbar Ke-18, Jumat 7 Januari 2022 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) genap berusia 18 tahun. Peringatan hari jadi Bumi Tuah Basamo itu diperingati melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pasbar yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Erianto, SE, didampingi oleh Wakil Ketua Endra Yama Putra, Daliyus K., Jumat, (7/1) di aula kantor DPRD Pasbar.

Peringatan HUT Pasbar ke 18 yang bertema “Pasaman Barat Agamis, Sehat dan Maju melalui pembangunan berkeadilan dan SDM berkualitas” tersebut, dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar Devi Kurniawan, Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, anggota DPRD, mantan-mantan bupati Pasbar, Bupati Pasaman Beni Utama, perwakilan bupati/walikota, Kepala OPD, tokoh politik, tokoh agama dan peserta sidang lainnya.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Devi Kurnia, menekankan untuk bergandengan tangan dalam pembangunan. Selain itu, Ia juga menyampaikan beberapa persoalan pembangunan yang telah dicapai oleh Pasbar dan langkah yang akan di lakukan ke depan.

“Pada saat ini kita berada dalam kondisi pelaksanaan Tatanan Kehidupan New Normal. Pada saat yang bersamaan kita harus bergerak cepat melakukan pemulihan ekonomi dengan melakukan pendekatan dan trobosan pada sektor yang terdampak Covid-19. Saya yakin dan percaya Pemerintah Daerah Pasaman Barat bersama dengan DPRD, Forkopimda, OPD serta dukungan segenap lapisan masyarakat akan mampu menjawab seluruh tantangan tersebut,”kata Devi Kunia.

Baca Juga :  Erianto Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Pasbar - Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Pembangunan daerah saat ini memang mengalami berbagai kendala, namun penyelamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama meskipun pertemuan fisik antar masyarakat dibatasi namun solidaritas semakin berkembang.

Kabupaten Pasbar, kata Devi Kurnia, sejatinya merupakan implementasi nyata dari pemberlakuan otonomi daerah di Indonesia. Kabupaten ini memekarkan diri dengan payung hukum Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat dan mulai efektif terhitung pada tanggal 7 Januari 2004.

“Kabupaten Pasbar sebagai bagian dari keluarga besar Provinsi Sumbar, tentu bukan perkara yang mudah atau terbentuk secara instan. Namun telah melalui berbagai tahapan panjang, pemikiran serta kajian mendalam dalam tempo waktu yang tidak singkat. Para penggagas pemekaran Pasbar berkeyakinan bahwa Pasbar mampu,”katanya.

Ia menambahkan, hari ini, ekonomi boleh mengalami kontraksi, tapi tekad bersama jelas akan kembali bangkit. Kini saatnya kembali bangkit dan merenda asa, merajut mimpi yang tertunda sesaat karena pandemi Covid-19 ini.

“Kita harus menjawab semua itu dengan inovasi dan karya nyata. Kita tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi, dan berprestasi, walaupun di tengah pandemi yang masih melanda. Mari kita tunjukan bahwa, masyarakat Pasbar adalah pribadi-pribadi yang kuat,”ujar Devi Kurnia.

Baca Juga :  Kunjungan BRIN ke Pasbar: Tinjau Proses Pembuatan Gula Merah dari Batang Sawit

Apalagi lanjutnya, Pasbar memiliki potensi yang luar biasa sekaligus menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Kabupaten Pasbar adalah sektor perkebunan. Produksi komoditi andalannya yakni kelapa sawit yang tetap tumbuh secara konsisten.

Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bahu membahu membangun Kabupaten Pasaman Barat, karena tanpa kerjasama jelas pembangunan tidak akan berjalan lancar.

“Saya bersama Bapak Risnawanto meminta dukungan semua pihak agar pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang sudah kita rancang di dalam visi misi, baik jangka pendek maupun jangka panjang,”kata Hamsiardi.

Di usia yang ke 18 tahun ini, lanjut Hamsuardi, sudah banyak pembangunan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, mulai dari Pasbar lahir hingga di usia 18 tahun ini. Sudah banyak tokoh-tokoh yang mendedikasikan dirinya untuk membangun di Kabupaten Pasbar yang dicintai ini.

“Kita bisa rasakan dan lihat kemajuan Pasbar hingga sekarang. Namun, memang kita akui masih banyak kekurangan di sana sini, seperti angka kemiskinan yang perlu menjadi perhatian kita bersama, memajukan dunia pendidikan dan lainnya. Untuk itu, saya mohon dukungan semua pihak untuk membangun Kabupaten kita inj ke depan,”ujar Hamsuardi.

Baca Juga :  Reses Ketua DPRD Pasbar, Masyarakatat Mahakarya Koto Baru Minta Peningkatan Jalan Lingkar

Selain itu, Ketua DPRD Pasbar Erianto dalam Rapat Paripurna DPRD, mengatakan bahwa HUT Pasbar di masa pandemi Covid-19 memang dibatasi. Sehingga HUT Pasbar kali ini tidak semeriah di tahun sebelumnya, namun tidak mengurangi makna dari kegiatan HUT. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19 sungguh semua itu sangat terbatas dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan. Tentunya dengan pertimbangan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Pasbar , perkenankan kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD atas Penyelenggaraan Sidang Paripurna Istimewa ke-l masa sidang ke-2 pada hari ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasbar yang ke-18. Semoga penyelenggaraan Sidang Paripurna istimewa ini dapat menjadi daya ungkit semangat kita dalam membangun Kabupaten Pasbar,”katanya.

Ia menambahkan, peringatan HUT Kabupaten Pasbar yang ke-18 pada tahun ini akan menjadi sangat istimewa ketika para jajaran pemerintahan beserta masyarakat dan seluruh stakeholder, mampu melakukan refleksi dan evaluasi. Betapa waktu berganti penuh dengan perjuangan, semangat pengabdian demi mewujudkan cita-cita bersama menjadikan masyarakat Kabupaten Pasbar yang maju dalam segala bidang.

Tinggalkan Balasan