
Salingka Media – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara BJB. Namun, informasi resmi mengenai lokasi dan hasilnya akan disampaikan setelah proses selesai,” ujarnya melalui pesan tertulis pada Senin (10/3).
Kepastian mengenai penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil juga dikonfirmasi oleh dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi, sementara Setyo menambahkan, “Terkait perkara BJB.”
KPK diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini sejak 27 Februari 2025. Menurut Setyo, langkah-langkah selanjutnya akan diputuskan berdasarkan hasil koordinasi internal. “Setelah koordinasi, baru akan diputuskan tindak lanjut yang akan dilakukan,” jelasnya pada Rabu (4/5).
Meski sudah ada tersangka dalam kasus ini, KPK belum mengungkap identitasnya kepada publik. Setyo menegaskan, kewenangan untuk mengumumkan status tersangka sepenuhnya ada pada penyidik dan jajaran direktur KPK.
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut. Pihak CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun belum ada tanggapan resmi.