
Padang, Salingka Media – Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mengungkap aktor intelektual tambang ilegal yang selama ini diduga berada di balik aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai wilayah Sumbar. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin saat berdialog dengan massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumbar di depan Markas Polda Sumbar, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga sore hari itu, Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus menindak para pekerja yang berada di lokasi tambang. Polda Sumbar juga terus menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar, termasuk pemodal dan pengendali aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual tambang ilegal menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum yang menyeluruh. Karena itu, kepolisian berkomitmen menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Brigjen Pol Solihin mengakui bahwa aparat menghadapi tantangan cukup besar dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin. Luasnya wilayah pengawasan serta pola perpindahan lokasi yang kerap dilakukan pelaku membuat proses penindakan membutuhkan kerja yang berkelanjutan.
Meski demikian, ia memastikan jajarannya tetap melakukan berbagai langkah hukum untuk menekan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut. Polda Sumbar juga terus mengumpulkan informasi dan bukti guna memperkuat proses pengungkapan jaringan yang terlibat.
Saat menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakapolda menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat akan menghadapi proses hukum tanpa pengecualian. Namun, ia menekankan bahwa aparat harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Ia menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan seseorang tidak dapat langsung dijadikan dasar penetapan tersangka tanpa proses penyelidikan yang objektif. Oleh sebab itu, kepolisian terus mendalami berbagai informasi untuk memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan.
Sebelumnya, DPD GMNI Sumbar menggelar aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan yang muncul akibat aktivitas tambang ilegal. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum.
Ketua DPD GMNI Sumbar, Fikri, meminta kepolisian membuka secara transparan pihak-pihak yang selama ini berperan sebagai penyokong dana atau investor di balik aktivitas pertambangan tanpa izin. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Sumatera Barat.
Fikri menilai pengungkapan aktor intelektual tambang ilegal menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Ia berharap aparat dapat mengusut perkara tersebut hingga ke akar masalah.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, mahasiswa juga mengingatkan adanya dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul setelah penutupan tambang ilegal. Banyak masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut sehingga membutuhkan solusi alternatif yang nyata.
Karena itu, GMNI Sumbar meminta pemerintah daerah segera menyusun program yang mampu membuka lapangan kerja baru bagi warga terdampak. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tambang ilegal tidak menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sumbar menyatakan bahwa penyelesaian masalah pertambangan tanpa izin tidak dapat mengandalkan pendekatan hukum semata. Kepolisian memandang perlunya kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi teknis, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi jangka panjang yang tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberikan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan apresiasi terhadap jalannya aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia menilai aksi tersebut mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap persoalan lingkungan dan penegakan hukum.
Susmelawati menegaskan bahwa Polda Sumbar terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, dan aspirasi publik. Namun, ia menjelaskan bahwa kepolisian tetap harus menjaga kerahasiaan sejumlah informasi tertentu yang berkaitan dengan strategi penyelidikan.
Menurutnya, keterbukaan informasi tetap memiliki batas agar proses pengungkapan kasus tidak mengalami hambatan. Ia memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan komitmen tersebut, Polda Sumbar menegaskan bahwa upaya mengungkap aktor intelektual tambang ilegal terus berjalan. Aparat berjanji menindak setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.





