Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Usai Pemberitaan Tambang Dinilai Tidak Berimbang

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Usai Pemberitaan Tambang Dinilai Tidak Berimbang
Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Usai Pemberitaan Tambang Dinilai Tidak Berimbang – Dok. Hms

Sijunjung, Salingka Media – Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung pada Minggu malam, 7 Juni 2026. Massa yang berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sijunjung itu mendatangi kantor kepolisian untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan yang mereka nilai tidak berimbang. Kedatangan warga juga berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM yang aktif menyampaikan informasi seputar pertambangan melalui media sosial dan media online.

Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Seorang anggota LSM bernama Jonni atau yang dikenal sebagai Joni Mapikor saat itu berada di rumah salah satu warga dalam rangka bersilaturahmi.

Kehadiran Jonni kemudian diketahui sejumlah masyarakat setempat. Warga mengaku keberatan terhadap berbagai informasi yang selama ini beredar mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung. Menurut mereka, beberapa pemberitaan tidak menggambarkan kondisi di lapangan secara utuh dan cenderung merugikan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.

Situasi di lokasi kemudian memanas. Dalam kondisi tersebut muncul dugaan penganiayaan terhadap Jonni. Selain itu, warga juga merusak satu unit mobil Toyota Rush berwarna putih yang digunakan korban. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa insiden itu terjadi akibat aku

Baca Juga :  Wali Kota Padang Suarakan Aspirasi Redistribusi Tanah dalam Rakor ATR/BPN

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polres Sijunjung langsung bergerak menuju lokasi. Petugas segera mengamankan Jonni untuk mencegah situasi berkembang lebih luas.

Polisi kemudian membawa korban ke Mapolres Sijunjung guna memberikan perlindungan serta penanganan lebih lanjut. Langkah cepat tersebut berhasil mencegah potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 18.00 WIB, massa dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, dan Tanjung Gadang mulai berdatangan ke Mapolres Sijunjung. Jumlah warga yang hadir mencapai ribuan orang.

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait berbagai pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung. Warga berharap ada klarifikasi terhadap informasi yang mereka nilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Sijunjung menerima perwakilan masyarakat untuk berdialog secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai pandangan mengenai pemberitaan pertambangan yang menjadi perhatian mereka. Masyarakat meminta agar informasi yang dianggap tidak akurat mendapat peninjauan kembali serta klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Baca Juga :  Prof. Dr. Hamka, Taufiq Ismail, dan Mursal Esten: Pelopor Intelektual dari Ranah Minang

Untuk meredakan situasi, Polres Sijunjung memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dan Jonni. Kedua pihak mendapat kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing secara terbuka.

Dalam dialog tersebut, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang selama ini ia sampaikan menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan sebagian masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.

Selain membahas persoalan pemberitaan, para pihak juga membicarakan dugaan penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Jonni sebagai korban bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, dan Jorong Batu Gandang yang mewakili masyarakat Kecamatan Koto VII memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah.

Kesepakatan tersebut lahir dengan tujuan menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus mempertahankan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan rakyat. Namun, seluruh kegiatan tetap harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolres juga menyampaikan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menyalurkan aspirasi masyarakat mengenai sektor pertambangan secara lebih efektif.

Baca Juga :  Modus Licik Ambil Saus di Lantai 2, Karyawan Kafe Sijunjung Diperkosa Adik Kandung Pemilik

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolres dan mengetahui hasil mediasi yang berlangsung, masyarakat menerima kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.

Sekitar pukul 23.15 WIB, ribuan warga yang sebelumnya berkumpul di Mapolres Sijunjung mulai membubarkan diri secara tertib. Tidak ada insiden lanjutan selama proses pembubaran massa berlangsung.

Peristiwa ketika Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung akhirnya berakhir dalam suasana aman dan terkendali. Dialog yang difasilitasi Polres Sijunjung berhasil meredam ketegangan yang muncul akibat perbedaan pandangan terkait pemberitaan aktivitas pertambangan.

Melalui pendekatan komunikasi dan musyawarah, seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *