Padang  

Polresta Padang Gelar Razia Knalpot Brong Padang dan Sita Puluhan Kendaraan Berisik

Polresta Padang Gelar Razia Knalpot Brong Padang dan Sita Puluhan Kendaraan Berisik
Polresta Padang Gelar Razia Knalpot Brong Padang dan Sita Puluhan Kendaraan Berisik – Dok. Foto Via kabarpadang

Salingka Media – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang menggelar razia knalpot brong Padang dan menyita puluhan kendaraan yang mengganggu ketenangan warga pada Kamis (26/3/2026) malam. Polisi mengambil tindakan tegas tersebut untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Padang. Warga setempat mengeluhkan suara bising yang berasal dari knalpot non-standar tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Petugas menyita sebanyak 22 unit sepeda motor dan satu unit mobil Honda Brio berwarna putih dalam operasi yang berjalan mulai pukul 23.00 WIB itu. Pemilik kendaraan tersebut sengaja memasang knalpot bising yang melanggar aturan lalu lintas. Selain mengganggu kenyamanan publik, para pemilik kendaraan tersebut juga tidak mampu menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang sah saat pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Tanamkan Karakter Minangkabau Pada Usia Dini

Sebanyak 35 personel gabungan turun langsung ke jalanan untuk menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nofiendri memimpin langsung operasi ini bersama Komandan Tim (Dantim) Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra. Tim gabungan tersebut memfokuskan sasaran pada kendaraan yang memproduksi suara bising melebihi ambang batas toleransi.

Iptu Nofiendri menegaskan bahwa kepolisian memegang teguh komitmen untuk menindak semua kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis. Pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelanggar aturan yang merugikan pengguna jalan lain. Penertiban ini sekaligus menjadi jawaban langsung atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising kendaraan di malam hari.

Hasil pendataan petugas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pelanggar berasal dari kalangan remaja dan mahasiswa. Kelompok usia muda ini mendominasi angka pelanggaran dalam operasi tersebut. Polisi juga menemukan fakta bahwa para pelanggar tidak hanya berdomisili di Kota Padang. Sebagian dari mereka justru datang dari luar daerah seperti Tapanuli Selatan, Bangko, hingga Pekanbaru.

Baca Juga :  Saldo Rekening Ludes! Geng Ganjal ATM Padang Ditangkap, Puluhan Juta Rupiah Milik Korban Raib

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas anak buahnya di lapangan demi menjaga ketenangan kota. Pihaknya memastikan kepolisian terus bergerak aktif memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising yang memicu keresahan warga. Kapolresta Padang mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Langkah preventif dan penegakan hukum ini bertujuan untuk menciptakan suasana jalan raya yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian mengedepankan etika profesi yang humanis namun tetap tanpa kompromi dalam menindak para pelanggar aturan di jalanan Kota Padang. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *