Keterbukaan Informasi: Raih Anugerah Bergengsi, Kota Informatif Padang Panjang Buktikan Konsistensi

Konsistensi Tak Terbantahkan: Padang Panjang Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan Informasi Raih Anugerah Bergengsi, Kota Informatif Padang Panjang Buktikan Konsistensi
Keterbukaan Informasi Raih Anugerah Bergengsi, Kota Informatif Padang Panjang Buktikan Konsistensi – Dok. Humas

Salingka Media – Pemerintah Kota Padang Panjang berhasil mencatatkan prestasi gemilang di tingkat provinsi, menyabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Penghargaan ini secara resmi mengukuhkan posisi Padang Panjang sebagai Kota Informatif Padang Panjang. Pencapaian ini menjadi penegasan atas komitmen berkelanjutan Pemko dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka kepada masyarakat. Proses penilaian KIP yang ketat, meliputi pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev hingga tahapan presentasi di hadapan tim KI Sumbar, telah dilewati dengan baik oleh Pemerintah Kota Padang Panjang.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Arry Yuswandi, didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, serta anggota KI, Mona Sisca. Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menerima secara simbolis anugerah tersebut dalam sebuah malam penganugerahan pada Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Naskah Kuno Padang Panjang Didigitalisasi, Ini Kendala dan Harapannya

Dalam tanggapannya, Wawako Allex Saputra menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi aktif dalam pengelolaan informasi publik. Menurutnya, diraihnya gelar Kota Informatif Padang Panjang ini bukan hanya sekadar pencapaian, tetapi juga merupakan sebuah dorongan kuat. “Anugerah ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Dengan keterbukaan informasi yang prima, indeks KIP dapat terus ditingkatkan, yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya good governance secara menyeluruh,” tegas Allex.

Sementara itu, Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, memberikan pujian atas peran strategis KI Sumbar yang konsisten melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di berbagai badan layanan publik. Upaya KI Sumbar tersebut dinilai efektif dalam mendorong badan publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sumatera Barat untuk semakin memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Sungai Lubuk Minturun Padang, Tim SAR Evakuasi Cepat

Secara terpisah, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menekankan bahwa Anugerah KIP ini adalah bentuk apresiasi sekaligus stimulus agar badan publik terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasinya. Yendra menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah bertransformasi dari sekadar kewajiban menjadi sebuah kebutuhan esensial dan budaya kerja yang harus melekat guna mewujudkan Sumatera Barat yang madani.

Tidak hanya Pemerintah Kota, beberapa instansi lain di wilayah Padang Panjang turut memperoleh predikat Badan Publik Informatif. Daftar instansi tersebut antara lain Pengadilan Agama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Panjang. Kehadiran delegasi Pemko, seperti Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Maryulis Max, Pranata Humas, Harry Sulistio, serta Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pasang Panjang, Rifnaldi, menambah semarak momen penting tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *