Padang  

Gerebek Kos Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Satpol PP

Grebek Kos Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Satpol PP
Grebek Kos Padang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Satpol PP – Dok. Hasil tangkapan layar dari unggahan video akun facbook HUMAS SATPOL PP PADANG

Salingka Media – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, didampingi oleh Dubalang, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Pada Senin, 9 Juni 2025, operasi penertiban berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dari sebuah indekos di wilayah Padang Barat. Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran norma.

Penggerebekan tersebut melibatkan koordinasi erat antara tim Satpol PP, ketua RT setempat, dan pemilik indekos. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi kuat bahwa penghuni kos melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial dan peraturan yang berlaku. Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP, M.Si., menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan. “Satpol PP akan terus melakukan penindakan terhadap perilaku yang melanggar norma-norma dan peraturan daerah, sebagai upaya sigap terhadap segala laporan masyarakat,” jelas Rozaldi. Ini adalah bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga :  Dalam Menjaga Trantibum Selama Bulan Suci Ramadhan Satpol PP Kota Padang Undang Pemilik Usaha

Penertiban serupa adalah wujud nyata kesigapan aparat dalam melayani masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman. Dengan adanya tindakan tegas ini, Satpol PP Padang berharap dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang di Kota Padang. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya mematuhi norma dan aturan demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.

Tinggalkan Balasan