Salingka Media – Diduga Bukan Pasutri, Puluhan Remaja Diamankan Satpol PP Padang disejumlah Hotel dan Penginapan. Diprediksi bukan Pendamping suami istri (Pasutri) puluhan anak muda diamankan Satpol PP Padang, disejumlah Hotel Penginapan dan, tempat kos- kosan yang terdapat di Kota Padang, Sumatera Barat. Pada Pekan, (9/10/22) dini hari.
Kepala Bidang( Kabid) Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah( P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu bersama personilnya menyisir beberapa penginapan, semacam Hotel 68 Pondok,
Ogrin House Jalur Nipah, Oyo Aythentic Kos Man Jalur Nipah, Havilla Maranatha Hotel yang berlamat di Jalur Pulau Karam, dan KCE Guest House Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.
Dalam pemeriksan yang dicoba, sebanyak 31 orang ditertibkan petugas, antara lain, 17 orang perempuan serta 14 orang pria sukses diamankan dari beberapa posisi yang dicoba pengecekan.
Mereka tidak bisa mengelak sebab berduaan dikamar serta tidak dapat membuktikan pesan nikah kala ditanyakan petugas.
Tidak hanya mengamankan pendamping yang bukan suami Istri, petugas pula melaksanakan pemanggilan terhadap owner usaha yang diprediksi sudah melanggar ketentuan terpaut operasional hotel serta penginapan.
“ Mereka diduga bukan pendamping suami istri, sebab dikala ditanyakan pesan nikah, mereka tidak dapat memperlihatkan ke petugas. Sedangkan itu owner usaha pula dipanggil buat dimintai keterangannya serta dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” Jelas Rio Ebu Pratama, Kabid P3D yang langsung mengetuai dalam razia tersebut.
Lebih lanjut Rio memaparkan, kalau dalam upaya menghasilkan keadaan yang tertib di Kota Padang serta jauh dari seluruh perbuatan maksiat, Satpol PP Padang bakal terus melaksanakan pengawasan, baik terhadap Hotel, Penginapan, dan tempat- tempat yang di gejala terdapatnya pelanggaran Perda.
“ Kita berharap, generasi kita terhindar dari perbuatan maksiat,” Ungkap Kabid P3D Pol PP Padang.
Di Mako Satpol PP, Jalur, Tan Malaka Padang, mereka yang terjaring hendak diproses cocok ketentuan yang berlaku, tidak hanya itu, pihak orang tua mereka pula di panggil selaku penjamin.
“ Pihak orang tuanya kita panggil, sehingga dengan ini kita bisa melaksanakan pembinaan bersama- sama, dengan harapan, para orang tua dapat lebih ketat lagi dalam melaksanakan pengawasan terhadap anak- anaknya, supaya kedepannya mereka tidak lagi melaksanakan perbuatan yang seragam,” Tutup Rio.