Tiga Tersangka Membacok Warga yang Mengusir Gerombolan Tawuran Berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah

Tiga Tersangka Membacok Warga yang Mengusir Gerombolan Tawuran Berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah - salingkamedia
Polsek Koto Tangah kembali meringkus anggota gerombolan geng petarung yang menganiaya warga di Kota Padang | Foto : sumbarkita. id

Salingka Media, Padang – Tiga tersangka membacok warga yang mengusir gerombolan tawuran berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah. Polsek Koto Tangah kembali meringkus anggota gerombolan geng petarung yang menganiaya warga di Kota Padang.

Kali ini Jajaran Polsek Koto Tangah Padang menangkap dua tersangka yakni Hariadi (19) seorang mahasiswa warga Komplek Mega Permai I Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dan Hivan (20) pelajar warga Perumahan Lubuk Gading Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Diketahui penganiayaan oleh gerombolan geng petarung itu terjadi di Pasar Pagi Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Padang Rabu (21/12/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Dua orang warga bernama Arifin dan Lukman, warga Tanjung Aur Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah Padang menjadi korban kebrutalan geng petarung.

Keduanya menjadi korban penganiayaan saat hendak mengusir gerombolan peserta tawuran.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, penangkapan Hariadi dan Hivan berawal dari keterangan tersangka yang sebelumnya telah ditangkap Azlan Hendri (19). Pelaku ini menyebut beberapa nama yang terlibat dalam penganiyaan itu.

“Kemudian kita perintahkan Unit Reskrim Polsek Koto Tangah memburu pelaku,” ungkap AKP Afrino melalui keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Kapolsek menuturkan, tersangka Hariadi berhasil ditangkap di Pincuran Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Jumat (30/12/2022) sekira Pukul 01.30 WIB.

Tersangka Hariadi mengakui perbuatannya telah membacok korban menggunakan celurit.

Saat diinterogasi lebih lanjut, Hariadi menyebut nama Hivan terlibat dalam peristiwa berdarah itu.

“Tersangka Hivan kemudian ditangkap di rumahnya. Pelaku mengaku ikut menganiya korban menggunakan kayu,” terang Kapolsek.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut. Untuk tersangka lain masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Koto Tangah.

Baca Juga :  "Tragedi Misterius, Misteri Kematian Yang Mengguncang Tanjung Redeb"
Tim Opsnal Polsek Kototangah kembali menangkap dua pelaku lagi | | Foto : radarsumbar. com

Pada Kamis (22/12/2022) lalu, Tim Opsnal Polsek Kototangah kembali menangkap dua pelaku lagi. Dengan demikian, polisi sudah menangkap tiga orang pelaku.

Kapolsek Kototangah AKP afrino menjelaskan Jumat (30/12/2022), dua orang lagi pelaku penganiayaan HI (19) dan H (20) berhasil ditangkap. Sebelumnya, polisi menangkap AH (19) yang diduga sebagai otak pelaku penganiayaan. AH sudah terlebih dulu dijebloskan ke penjara.

Korban Arifin (31) dan Lukman (30) dianiaya oleh sejumlah orang hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Keduanya awalnya bermaksud membubarkan aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh para pelaku.

Dari keterangan AH diperoleh informasi bahwa saat kejadian, dirinya juga dibantu dua rekannya yang lain yakni HI dan H. “HI dan H ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Bukittinggi dan Padang,” terangnya.

“HI dan H langsung dipertemukan dengan AH. Mereka bertiga mengakui melakukan penganiayaan bersama-sama,” tuturnya.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta twitter salingka media @salingkamedia dan ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Sumber : Humas Polsek Kota Tangah – radarsumbar.com

Tinggalkan Balasan