Salingka Media – Menindaklanjuti instruksi tegas dari PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kepala Lapas Terbuka Pasaman, Kusnan, langsung mengadakan pemeriksaan mendadak terhadap handphone dan gadget milik para petugas, mulai dari pejabat struktural hingga fungsional umum, pada Selasa (9/7/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada petugas Lapas yang terlibat dalam judi online sebagai upaya pencegahan.
Dalam apel pagi, Kusnan menegaskan bahwa judi online adalah penyakit sosial yang merusak tatanan kehidupan masyarakat dan sangat tidak pantas dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia mengajak seluruh jajarannya untuk menjauhi kegiatan tersebut demi kebaikan bersama. Kusnan juga meminta para pejabat struktural dan fungsional untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada staf mengenai dampak negatif dari judi online.
Kusnan dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat dalam judi online. Jika di kemudian hari ditemukan petugas yang bermain judi online, mereka akan dikenakan sanksi karena tindakan tersebut dapat merusak integritas pribadi dan citra institusi.
Setelah apel, Kusnan langsung memeriksa handphone dan gadget milik pejabat struktural dan fungsional umum satu per satu. “Hasil dari pemeriksaan handphone dan gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online,” ujar Kusnan.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran yang telah kooperatif dalam pemeriksaan tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif mempersilahkan handphone dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan. Saya juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan dalam apel pagi ini,” tutup Kusnan.