Untuk Mempermudah Modal Usaha, Kredit MARANDANG Bank Nagari Berkolaborasi Dengan Pemko Sawahlunto

Untuk Mempermudah Modal Usaha, Kredit MARANDANG Bank Nagari Berkolaborasi Dengan Pemko Sawahlunto

Salingkamedia.com, Sawahlunto – Bank Nagari Berkolaborasi Dengan Pemko Sawahlunto Luncurkan Kredit ‘MARANDANG’ untuk mempermudah masyarakat meminjam modal usaha sehingga terhindar dan terputus dari jeratan rentenir. Dalam upaya meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pinjaman modal usaha sekaligus memberi solusi agar masyarakat tidak lagi meminjam pada rentenir, Bank Nagari bekerjasama dengan Pemko Sawahlunto meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang) atau Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).

Peluncuran program ‘Marandang’ di Sawahlunto tersebut dilaksanakan pada Senin 13 September 2021 tadi di GPK.

Kepala Cabang Bank Nagari Sawahlunto, Rusdi, menyampaikan bahwa di awal pengenalan program ‘Marandang’ ini, sudah mendaftar puluhan orang masyarakat. Setelah pihak Bank Nagari memproses pendaftaran tersebut sesuai dengan syarat/ketentuan yang berlaku, telah disetujui untuk dicairkan pinjaman program ‘Marandang’ ini untuk 4 orang debitur (peminjam).

Untuk Mempermudah Modal Usaha, Kredit MARANDANG Bank Nagari Berkolaborasi Dengan Pemko Sawahlunto

“Ini yang kita serahkan secara simbolis pada peluncuran Marandang di Sawahlunto hari ini, ada 4 orang debitur, itu dengan plafon Rp. 10 juta/orang. Jadi ini baru tahap pertama, kita baru mulai mengenalkan program ini pada masyarakat. Silahkan jika ada lagi masyarakat yang mendaftar, akan langsung kami proses,” kata Rusdi.

Dijelaskan Rusdi, dokumen permohonan untuk masyarakat yang akan mengikuti program ‘Marandang’ ini cukup mudah, yaitu ; fotocopy KTP, pas foto 3 x 4 suami dan istri, fotocopy Buku Nikah dan Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Usaha/NIB dari Desa atau Kelurahan.

Baca Juga :  Insiden Penganiayaan Mengguncang Desa Kolok Mudiak: Kapolsek Barangin Tindaklanjuti dengan Serius

“Untuk kendala paling banyak yang membuat para calon peminjam kita tidak lolos menjadi peserta Marandang ini, adalah permasalahan BI Checking. Artinya BI Checking ini ; ada riwayat kredit yang tidak bagus karena permasalahan dalam pembayaran kredit dengan bank yang terjadi pada waktu mengajukan permohonan atau pada waktu sebelum mengajukan permohonan untuk mengikuti program Marandang ini,” ungkap Rusdi.

Ditambahkan Rusdi, program Marandang merupakan kredit pembiayaan kepada usaha mikro dengan proses mudah (tanpa agunan tambahan), murah (berbiaya rendah) dan cepat, sebagai salah satu solusi membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid – 19.

Untuk Mempermudah Modal Usaha, Kredit MARANDANG Bank Nagari Berkolaborasi Dengan Pemko Sawahlunto

“Program Marandang ini, kami hanya menerapkan bunga 6 persen setahun, artinya hanya 0,5 persen sebulan. Ini kan sangat jauh di bawah bunga yang biasa dibayar masyarakat jika meminjam pada rentenir,” kata Rusdi.
Dicontohkan Rusdi, jika masyarakat meminjam Rp 5 juta, maka angsuran yang harus dibayar cukup Rp 441.000/bulan. Ini sama dengan membayar pinjaman tersebut sejumlah Rp 103.000/minggu, atau Rp 14.700/hari.
“Untuk menunjang kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan peminjaman, kami menggunakan teknologi informasi. Sehingga lebih dari separuh prosesnya bisa dilaksanakan secara online, jadi lebih efektif dan efisien sistem kerja kita,” sebut Rusdi.

Menyambut program Marandang dari Bank Nagari itu, Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan sangat mendukung dan program itu sangat sinkron dengan upaya Pemko Sawahlunto dalam mempermudah masyarakat meminjam modal usaha dan menekan jumlah masyarakat yang terjerat rentenir.

Baca Juga :  Pakaian Perkawinan Khas Minangkabau Dan Maknanya

“Pemko Sawahlunto dalam hal ini melaksanakan dengan program antara lain bantuan modal usaha dari BAZNas dan pinjaman modal usaha dari UPTD Dana Bergulir. Kemudian program Pemko bekerjasama dengan Bank, itu adalah dengan Bank Nagari melalui Marandang, kalau dengan bank – bank lain itu ada Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Walikota Deri Asta.

Untuk UPTD Dana Bergulir ini, dari data yang didapatkan Humas Pemko Sawahlunto dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), telah mencairkan pinjaman kepada 131 orang penerima pinjaman.

“Kami telah aktif sejak Juni 2019. Nah sampai pada September 2021 ini, kami telah mencairkan dana pinjaman ini sebesar Rp 2,76 miliar kepada 131 orang penerima pinjaman. Angka pengembalian pinjaman kita itu sangat tinggi, mencapai angka 90 persen,” kata Kepala Disperindagkop, Mukhsis, melalui Kepala UPTD Dana Bergulir, Gusri Maizurni.

UPTD Dana Bergulir ini hanya mematok bunga (untuk biaya operasional) sebesar 3 persen pada penerima pinjaman. Dengan plafon yang disediakan adalah Rp 100 juta untuk koperasi dan Rp 50 juta untuk perorangan.
“Untuk jaminannya, itu boleh dipilih antara kendaraan roda 2 maksimal usia 7 tahun, atau roda 4 maksimal usia 20 tahun. Atau boleh juga sertifikat tanah, syaratnya tanah itu lokasi harus di Sawahlunto,” jelas Gusri Maizurni.
Dalam momen peluncuran program Marandang di Sawahlunto tadi, sejumlah masyarakat peserta Marandang diberi kesempatan untuk menyampaikan testimoninya. Salah seorang masyarakat itu yakni Tuminem, pedagang gorengan di Lapangan Segitiga.

Baca Juga :  Smart Publikasi Kominfo Padang Panjang Diapresiasi Kominfo Kabupaten Solok

“Saya memang sangat terbantu dengan bisa meminjam di Marandang ini, dengan bunga hanya 6 persen. Jauh berbeda dengan biasanya saya meminjam di rentenir itu bunganya sangat mencekik, jadinya setiap hari jika ada untung itu habis untuk membayar rentenir saja,” kata Tuminem.

Kegiatan peluncuran program Marandang Bank Nagari di Sawahlunto dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sumbar, Yusri, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Dadang Arief Kusuma, dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Chandra. Walikota Sawahlunto Deri Asta hadir didampingi Wakil Walikota Zohirin Sayuti dan Sekretaris Daerah Dr.dr. Ambun Kadri, juga hadir Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Ny. Eka Wahyu.

Tinggalkan Balasan