Songket Pandai Sikek Dapat Sorotan Nasional, Dirjen KI Sambangi Tanah Datar

Songket Pandai Sikek Dapat Sorotan Nasional, Dirjen KI Sambangi Tanah Datar
Songket Pandai Sikek Dapat Sorotan Nasional, Dirjen KI Sambangi Tanah Datar – Dok. Humas

Salingka Media – Kabupaten Tanah Datar mendapat kunjungan penting dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, yang datang langsung untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di wilayah tersebut, terutama terhadap produk budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi dan historis tinggi.

Kunjungan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, didampingi dua pejabat tinggi lainnya: Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, serta Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Yasmon. Turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, bersama timnya.

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, di Gedung Indojolito, Batusangkar. Ia didampingi jajaran pemerintah daerah seperti Asisten Ekobang, camat setempat, serta perwakilan masyarakat dan pelaku UMKM yang peduli pada produk khas daerah, termasuk songket Pandai Sikek.

Baca Juga :  Festival Adat Budaya Nusantara III di Sumatera Barat Diramaikan dengan Tradisi Makan Bajamba

Dalam pertemuan itu, Dirjen Razilu menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap pelaku usaha, terutama di era persaingan global saat ini. Ia menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap produk lokal tidak hanya menjaga hak ekonomi, tapi juga memperkuat jati diri budaya bangsa.

“Songket Pandai Sikek adalah contoh nyata. Ia bukan sekadar kain, tetapi simbol kebudayaan dan kebanggaan masyarakat Minangkabau. Dengan perlindungan hukum melalui Merek Kolektif, kita dapat memperluas jangkauan pasar sekaligus menjaga keaslian dan reputasi produknya,” terang Razilu.

Razilu juga mendorong agar Pemerintah Daerah segera menjalin kerja sama resmi dengan Kementerian Hukum melalui nota kesepahaman (MoU). Menurutnya, langkah ini akan mempercepat proses penguatan perlindungan kekayaan intelektual bagi produk-produk lokal lain yang berpotensi menembus pasar internasional.

Baca Juga :  Alek Pacu Jawi Ajang Untuk Memperkenalkan Adat dan Budaya

Bupati Eka Putra, dalam sambutannya, mengungkapkan apresiasi mendalam atas perhatian pemerintah pusat. Ia menilai kunjungan tersebut membawa harapan baru bagi pengembangan sektor UMKM dan pelestarian budaya daerah.

“Kami sangat terbantu dengan masukan dari DJKI. Ini menjadi semangat baru bagi Tanah Datar untuk terus memajukan produk lokal kami, termasuk songket yang pernah diabadikan dalam desain uang kertas tahun 2001,” ujar Bupati.

Tinggalkan Balasan